SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Advertisement
NASIONAL POLITIK
Beranda » DPRK Tetapkan Armia Fahmi – Ismail Bupati Aceh Tamiang Periode 2025 – 2030

DPRK Tetapkan Armia Fahmi – Ismail Bupati Aceh Tamiang Periode 2025 – 2030

DPRK Tetapkan Armia Fahmi - Ismail Bupati Aceh Tamiang Periode 2025 - 2030
Bupati Aceh Tamiang Armia Fahmi Foto : Istimewa

KABAR RAKYAT -Pasangan Drs. Armia Pahmi, MH – Ismail SE.I, resmi  sebagai Bupati Aceh Tamiang terpilih Periode 2025 – 2030. Ditandai lewat sidang Paripurna penetapan Bupati dan Wakil Bupati yang berlangsung di gedung DPRK setempat jalan Ir H.Juanda Karang Baru, Senin (20/1) kemarin, dilansir Selasa (21/1).

Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon, mengatakan pengumuman hasil penetapan berdasarkan surat keputusan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tamiang Nomor 2 Tahun 2025.

KPK: Bupati Klaten Diduga Pakai Uang Korupsi untuk Bayar Utang Pilkada

Dimana dalam surat tersebut Drs. Armia Pahmi, MH dan Ismail, SE.I terpilih jadi Bupati dan Wakil Bupati pada pemilihan kepala daerah 2024.

“Pengumuman penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dalam rapat paripurna dewan perwakilan rakyat kabupaten, merupakan salah satu tahapan atau amanah dari surat edaran menteri dalam negeri Nomor: 100.2.4.3/4378/sj tentang penegasan dan penjelasan terkait pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak nasional tahun 2024 yang harus dilaksanakan,” kata Fadlon.

Karhutla TNBTS Telan Empat Korban Jiwa, Dua Petugas Alami Luka Bakar Berat

Fadlon menjelaskan, hasil penetapan ini akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Aceh untuk memperoleh pengesahan pasangan calon Bupati dan wakil Bupati terpilih.

“Kami akan mengirimkan surat permohonan pengesahan ini beserta kelengkapannya kepada menteri dalam negeri melalui Gubernur Aceh,” kata Fadlon.

Penetapan turut disaksikan Pejabat (Pj) Bupati Aceh Tamiang H. Asra, Kapolres Aceh Tamiang AKBP Mulyadi, Dandim 0117 Letkol Inf Andi Arianto unsur Forkopimda, pihak Komisi Independen Pemilihan dan ketua Panwaslih.(RR)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×