KABARAKYAT.news – Mansur, pemilik kebun sawit di Desa Ujong Tunong, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur, mengaku mengalami kerugian puluhan juta rupiah akibat maraknya pencurian tandan buah segar (TBS) sawit di lahannya.
Menurut Mansur, aksi pencurian tersebut bukan kali pertama terjadi. Bahkan, ia mengklaim kebunnya sudah tiga kali menjadi sasaran para pelaku yang kerap disebut warga sebagai “ninja sawit”.
“Sudah tiga kali terjadi. Yang terakhir pada 23 Mei 2026. Saya dan anak saya sempat merekam aksi mereka saat berada di kebun sawit milik saya,” kata Mansur kepada Kabarrakayat.news, Sabtu (20/6/2026).
Akibat peristiwa tersebut, Mansur mengaku gagal memanen sawit yang telah memasuki masa panen. Ia menyebut sebagian besar buah sawit diduga telah lebih dulu diambil oleh pelaku.
Menurutnya, pencurian itu tidak hanya merugikan secara materi, tetapi juga mengganggu sumber penghasilan keluarganya yang selama ini bergantung pada hasil perkebunan sawit.

Sawit bekas yang dipanen oleh “ninja sawit” di kebut milik Mansur
Mansur mengaku telah melaporkan persoalan tersebut kepada aparatur desa setempat. Namun hingga kini, ia mengaku belum menerima tindak lanjut atas laporan yang disampaikannya.
“Saya sudah melapor kepada kepala desa, tetapi sampai sekarang belum ada respons,” ujarnya.
Ia berharap aparat penegak hukum dan pemerintah setempat dapat segera turun tangan untuk menindaklanjuti kasus tersebut serta mencegah terulangnya aksi pencurian yang meresahkan para petani. | SAMSUAR, Kabiro Aceh Timur


Komentar