KABARRAKYAT.news — Senator asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma, kembali mendapat kepercayaan menduduki posisi pimpinan alat kelengkapan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI periode 2026–2027.
Haji Uma ditetapkan sebagai Wakil Ketua II Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) DPD RI melalui musyawarah mufakat.
Penetapan tersebut merupakan hasil rapat Subwilayah Barat I yang digelar pada Rabu (19/8/2026) di Gedung DPD RI, Jakarta. Rapat dipimpin langsung Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin.
Hasil musyawarah Subwilayah Barat I kemudian dibawa ke rapat pleno PURT DPD RI untuk menetapkan susunan pimpinan alat kelengkapan tersebut.
Dalam rapat itu, senator asal Kalimantan Utara, H. Hasan Basri, dipercaya sebagai Ketua PURT DPD RI.
Sementara Haji Uma ditetapkan sebagai Wakil Ketua II, Mambe Rob dari Papua Barat sebagai Wakil Ketua I, serta Dr. Ida Bagus dari Bali sebagai Wakil Ketua III.
Kembali dipercaya menduduki posisi strategis di DPD RI menjadi tambahan kekuatan bagi keterwakilan Aceh di tingkat nasional.
Pasalnya, selain Haji Uma, senator asal Aceh lainnya, Azhari Cage, juga dipercaya menduduki posisi Wakil Ketua II Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI.
Dengan demikian, dua senator asal Aceh kini menempati posisi pimpinan pada alat kelengkapan DPD RI. Kondisi ini dinilai menjadi ruang strategis untuk memperkuat perjuangan aspirasi dan kepentingan masyarakat Aceh di tingkat nasional.
PURT merupakan salah satu alat kelengkapan DPD RI yang menangani berbagai urusan internal kelembagaan, termasuk kebutuhan rumah tangga, fasilitas, serta kantor perwakilan DPD RI di daerah.
Posisi pimpinan PURT juga memiliki peran penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan DPD RI.
Haji Uma menyambut kepercayaan tersebut dengan rasa syukur. Ia menyampaikan terima kasih kepada anggota DPD RI, khususnya Subwilayah Barat I, serta masyarakat yang selama ini memberikan doa dan dukungan.
“Alhamdulillah, saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan, terutama dari Subwilayah Barat I, dan juga kepada seluruh masyarakat yang selama ini terus memberikan doa serta dukungan. Amanah ini tentu akan saya jalankan dengan sebaik-baiknya,” kata Haji Uma.
Menurutnya, jabatan tersebut bukan sekadar posisi struktural, tetapi merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan melalui kerja nyata untuk kepentingan daerah dan masyarakat.
Haji Uma berharap kepercayaan tersebut dapat semakin mendorong peningkatan kinerja dan pelayanan DPD RI, sekaligus memperkuat hubungan antara lembaga negara dengan daerah.
“Semoga amanah ini dapat memberikan dampak yang semakin positif terhadap pelayanan DPD RI ke depan. Kita akan terus berupaya menjalankan tugas dengan baik dan memberikan manfaat bagi daerah serta masyarakat,” ujarnya.
Editor: RAHMAD

Komentar