SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Advertisement
KABAR DAERAH NEWS
Beranda » Usai Perampingan OPD, Wali Kota Langsa Lantik 143 Pejabat

Usai Perampingan OPD, Wali Kota Langsa Lantik 143 Pejabat

Wali Kota Langsa Jeffry Sentana S. Putra melantik dan mengukuhkan 143 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Langsa, Sabtu (3/10/2026).

KABARRAKYAT.news – Wali Kota Langsa Jeffry Sentana S. Putra melantik dan mengukuhkan 143 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Langsa, Sabtu (3/10/2026).

Pelantikan tersebut dilakukan pascaperampingan organisasi perangkat daerah (OPD) dan berlangsung di Pendopo Kota Langsa. Kegiatan turut dihadiri Wakil Wali Kota Muhammad Haikal Alfisyahrin, unsur Forkopimda, Sekda Suhartini, pimpinan OPD, para camat serta tamu undangan.

Kapolres Langsa AKBP Hyrowo Ajak Siswa Jauhi Narkoba

Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan itu berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Langsa Nomor 800.13/164/2026.

Dalam arahannya, Jeffry meminta pejabat yang baru dilantik segera membuktikan kinerja dan tidak bekerja semata-mata untuk mendapatkan penilaian pimpinan.

Misi Dagang Aceh-Jatim Catat Transaksi Rp1,079 Triliun, Dek Fadh Perkuat Pasar Komoditas Unggulan dan Pariwisata

“Bapak, Ibu silakan bekerja dan menunjukkan kinerjanya, bukan hanya untuk ditunjukkan kepada Wali Kota Langsa, akan tetapi sesuai dengan platform dasar kita, yaitu melayani dan mengayomi masyarakat,” kata Jeffry.

Ia menegaskan kinerja para pejabat akan menjadi bagian dari evaluasi secara berkala. Evaluasi tersebut, kata Jeffry, dapat dilakukan dalam waktu tiga hingga enam bulan.

“Selamat bertugas, sampai jumpa di evaluasi selanjutnya. Bisa tiga bulan, bisa enam bulan,” tegasnya.

Jeffry juga meminta seluruh pejabat fokus menjalankan tugas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Yang penting Bapak, Ibu terus saja bekerja. Enggak perlu memikirkan hal-hal lain. Saya cuma minta Bapak, Ibu bekerja dengan baik,” pungkasnya.

Editor: RAHMAD

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×