KABARRAKYAT.news – Gampong Geudubang Jawa, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, terpilih sebagai salah satu penerima penghargaan dalam program Desa Antikorupsi di Aceh. Capaian tersebut menjadi apresiasi atas komitmen dalam mendorong tata kelola pemerintahan gampong yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Penghargaan itu diserahkan oleh Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah alias Dek Fadh, bersama Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Ibnu Basuki Widodo, kepada Sekretaris Daerah Kota Langsa, Dra. Suhartini, yang mewakili Wali Kota Langsa Jeffry Sentana S. Putra, di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Rabu (21/10/2026).
Dari 18 desa yang mengikuti penilaian dari berbagai kabupaten/kota di Aceh, sebanyak 15 desa ditetapkan sebagai penerima penghargaan berdasarkan hasil penilaian.
Sekda Kota Langsa, Suhartini, mengapresiasi capaian Gampong Geudubang Jawa yang dinilai membawa nama daerah dalam upaya memperkuat budaya antikorupsi di tingkat gampong.
“Penghargaan ini diharapkan tidak hanya menjadi kebanggaan bagi Gampong Geudubang Jawa, tetapi juga menjadi motivasi bagi seluruh gampong di Kota Langsa untuk terus membangun budaya antikorupsi. Pemerintahan gampong harus dijalankan secara transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab agar kepercayaan masyarakat semakin kuat,” ujar Suhartini.
Menurutnya, pencegahan korupsi harus dimulai dari pengelolaan anggaran gampong hingga penyelenggaraan pelayanan publik. Komitmen aparatur dan pengawasan yang baik diperlukan agar pembangunan berjalan efektif serta anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Sementara itu, Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, mengapresiasi KPK RI atas upayanya mendorong pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas.
Ia menegaskan, desa memiliki peran strategis dalam pembangunan sehingga pengelolaan kebijakan dan anggaran harus dilakukan secara bertanggung jawab.
“Pemerintahan desa harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, partisipatif, dan berorientasi pada pelayanan publik,” kata Fadhlullah.
Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi anggaran, pelibatan masyarakat dalam musyawarah desa, penguatan pengawasan, serta pemanfaatan teknologi dalam pelayanan publik sebagai langkah mencegah praktik korupsi.
Fadhlullah berharap penghargaan tersebut tidak sekadar menjadi seremoni, tetapi menjadi dorongan bagi desa penerima untuk mempertahankan integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Desa-desa yang menerima penghargaan juga diharapkan menjadi contoh bagi desa lainnya di Aceh, dengan dukungan pembinaan, pendampingan, dan pengawasan berkelanjutan dari pemerintah daerah.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Plt. Inspektur Kota Langsa, Rika Mariska, Yusrizal, Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informasi Digital dan Perpustakaan Kota Langsa, Andria, Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Masyarakat Gampong, Darma Putra, Camat Langsa Baro, Marendra Ramadata, serta Geuchik Gampong Geudubang Jawa, Ezaputra Prananda.
Pemerintah Kota Langsa berharap capaian tersebut menjadi pemacu bagi seluruh gampong untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, meningkatkan transparansi penggunaan anggaran, dan membangun pelayanan publik yang berintegritas.
Editor: RAHMAD

Komentar