SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Advertisement
KABAR DAERAH NEWS
Beranda » Pemko Langsa Pastikan Jadup Tahap III Telah Diusulkan ke Pemerintah Pusat

Pemko Langsa Pastikan Jadup Tahap III Telah Diusulkan ke Pemerintah Pusat

Plt Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Masyarakat Gampong Kota Langsa Darma Putra saat menerima aspirasi sejumlah warga di Pendopo Wali Kota Langsa, Sabtu (26/9/2026).

KABARRAKYAT.news – Pemerintah Kota Langsa, Provinsi Aceh, memastikan pengusulan bantuan Jaminan Hidup (Jadup) tahap III bagi masyarakat terdampak telah disampaikan kepada pemerintah pusat dan kini masih menjalani sejumlah tahapan verifikasi.

Kepastian tersebut disampaikan Plt Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Masyarakat Gampong Kota Langsa Darma Putra saat menerima aspirasi sejumlah warga di Pendopo Wali Kota Langsa, Sabtu (26/9/2026).

Kapolres Langsa AKBP Hyrowo Ajak Siswa Jauhi Narkoba

Warga menyampaikan aspirasi terkait kepastian penyaluran Jadup tahap III dan berharap bantuan tersebut segera dicairkan.

Darma mengatakan Pemerintah Kota Langsa menghargai aspirasi masyarakat dan terus mengawal proses pengusulan bantuan tersebut sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah.

Misi Dagang Aceh-Jatim Catat Transaksi Rp1,079 Triliun, Dek Fadh Perkuat Pasar Komoditas Unggulan dan Pariwisata

“Penyampaian aspirasi adalah hak warga negara. Kami sangat menghargai apa yang disampaikan masyarakat. Pemerintah Kota Langsa sudah bekerja maksimal untuk memperjuangkan bantuan tersebut hingga Jadup tahap III ini,” katanya.

Ia menjelaskan, proses pengusulan Jadup merupakan permohonan kepada pemerintah pusat melalui kementerian terkait. Karena itu, penetapan penerima dan waktu pencairan menjadi kewenangan pemerintah pusat.

“Untuk tanggal dan waktu penyaluran Jadup tahap III merupakan keputusan Pemerintah Pusat. Pemerintah Kota Langsa tidak bisa menentukan tanggal pencairannya. Yang bisa kami pastikan, Jadup tahap III sudah kita usulkan kepada Pemerintah Pusat,” ujarnya.

Darma menyebutkan Pemko Langsa sebelumnya mengusulkan sebanyak 23.869 kepala keluarga (KK) kepada Satgas PRR.

Setelah dilakukan pemadanan data oleh Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Dalam Negeri, jumlah tersebut menjadi 23.261 KK dengan total 74.688 jiwa calon penerima bantuan.

Selanjutnya, data tersebut akan disampaikan kepada Kementerian Sosial RI untuk menjalani proses verifikasi melalui Badan Pusat Statistik (BPS) RI.

Setelah proses verifikasi selesai, data tersebut akan menjadi dasar penetapan calon penerima bantuan Jadup, termasuk bantuan stimulan ekonomi dan isi hunian tahap III bagi masyarakat Kota Langsa.

Darma mengatakan perkembangan proses Jadup juga telah beberapa kali disampaikan kepada masyarakat, termasuk oleh Wali Kota Langsa Jeffry Sentana S. Putra dalam berbagai kegiatan publik.

Menurut dia, penjelasan tersebut kembali disampaikan Wali Kota Langsa saat membuka Langsa Expo 2026 pada Jumat (25/9/2026) malam.

Jeffry menjelaskan bahwa pemerintah kota telah menjalankan kewenangannya dengan mengusulkan bantuan Jadup hingga tahap III kepada pemerintah pusat.

“Ini bantuan yang sifatnya permohonan kepada Pemerintah Pusat melalui kementerian terkait. Jadi untuk pencairannya mutlak menjadi kewenangan Pemerintah Pusat,” katanya.

Pemko Langsa, kata Darma, memahami masyarakat masih menunggu kepastian bantuan tersebut. Pemerintah daerah juga memastikan akan terus mengawal proses sesuai kewenangannya.

“Kami memahami masyarakat sedang menunggu dan tentu ada harapan besar terhadap bantuan ini. Karena itu, kami meminta masyarakat untuk bersabar. Pemerintah Kota Langsa sampai dengan saat ini terus berupaya,” ujarnya.

Ia menegaskan Pemko Langsa tidak memiliki alasan untuk menahan ataupun memperlambat penyaluran bantuan, namun proses administrasi dan verifikasi tetap harus dilalui.

Dalam menerima aspirasi warga tersebut, turut hadir sejumlah asisten, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), kepala bagian, kepala bidang, serta para camat di lingkungan Pemerintah Kota Langsa.

Editor: RAHMAD

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×