KABAR DAERAH
Beranda » Jaksa Agung Rotasi 6 Kajati, Yudi Triadi Jabat Kejaksaan Tinggi Aceh

Jaksa Agung Rotasi 6 Kajati, Yudi Triadi Jabat Kejaksaan Tinggi Aceh

Jaksa Agung Rotasi 6 Kajati, Yudi Triadi Jabat Kejaksaan Tinggi Aceh
Jaksa Agung ST Burhanuddin, melantikan Yudi Triadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Rabu 23 April 2025 di Jakarta.

KABAR RAKYAT – Jaksa Agung ST Burhanuddin, melantikan Yudi Triadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Rabu 23 April 2025 di Jakarta.

Dalam amanatnya, ST Burhanuddin menekankan bahwa proses rotasi dan promosi merupakan bagian dari upaya penguatan institusi melalui optimalisasi kinerja serta regenerasi sumber daya manusia.

Polda Aceh Bantah Penetapan Tersangka Bupati Aceh Timur Dalam Kasus Beasiswa 2017

“Saya yakin para pejabat yang dilantik memiliki integritas, kapabilitas, dan pengalaman untuk mengemban amanah dan memajukan institusi Kejaksaan,” tegasnya.

ST Burhanuddin juga menyampaikan enam pokok penekanan tugas bagi para Kepala Kejaksaan Tinggi yang baru.

Akibat Judol, Pria Aceh Tamiang Aniaya Rekan Kerja dan Rampas HP

1. Beradaptasi serta berakselerasi dalam mengidentifikasi, mempelajari, dan menyelesaikan berbagai persoalan di wilayah hukum masing-masing;

2. Berkaitan dengan dinamika Rancangan Undang Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) yang sedang hangat dibahas pada saat ini, Jaksa Agung berharap hal ini menjadi momentum untuk menunjukkan bahwa penerapan asas dominus litis Kejaksaan adalah bertujuan untuk mewujudkan penegakan hukum yang profesional dan mengutamakan kepentingan masyarakatl.

3. Memberikan perhatian khusus dan melakukan evaluasi terhadap penanganan perkara tindak pidana korupsi di masing-masing wilayah satuan kerja, mulai dari Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri sampai dengan Cabang Kejaksaan Negeri.

4. Membangun sinergi yang baik dengan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang dibentuk khusus untuk melakukan penertiban kawasan hutan berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan.

5. Memaksimalkan fungsi pengawasan internal dan pengawasan melekat terhadap seluruh jajaran Kejaksaan pada masing-masing wilayah hukum;

6. Optimalisasi penggunaan APBN secara efektif dan tepat sasaran.

Jaksa Agung juga mengingatkan pentingnya menjaga kepercayaan publik, yang berdasarkan survei Lembaga Survei Indonesia mencapai 75 persen, menempatkan Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum paling dipercaya setelah Presiden dan TNI.

“Sumpah jabatan bukan sekadar formalitas, melainkan janji spiritual kepada tuhan yang maha kuasa yang harus dipertanggungjawabkan. Mari bekerja dengan semangat Tri Krama Adhyaksa demi kemajuan institusi,” tegasnya.

Daftar pejabat yang dilantik Jaksa Agung

1. Dr. Kuntadi, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
2. Danang Suryo Wibowo, S.H., LL.M. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung.
3. Ahelya Abustam, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.
4. Riono Budisantoso, S.H., M.A. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta.
5. Victor Antonius Saragih, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
6. Yudi Triadi, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement