SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
IKLAN
NEWS
Beranda » LBH FRIC Gandeng UPT PPA Tanjab Barat Pulihkan Psikis Korban Dugaan Perkosaan

LBH FRIC Gandeng UPT PPA Tanjab Barat Pulihkan Psikis Korban Dugaan Perkosaan

LBH FRIC Gandeng UPT PPA Tanjab Barat Pulihkan Psikis Korban Dugaan Perkosaan

KABARRAKYAT.news — Lembaga Bantuan Hukum Fast Respon Indonesia Center (LBH FRIC) berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Jambi, untuk memastikan pemulihan kondisi psikis korban dugaan perkosaan yang terjadi di Mess Divisi IV PT Agrowiyana, Desa Talang Makmur, Kecamatan Tebing Tinggi.

Koordinasi dilakukan Kepala Divisi LBH FRIC, M. Hatta, S.H., M.H., melalui sambungan telepon dengan Kepala UPT PPA Kabupaten Tanjab Barat, Hardiyanti, SKM.

Pemko Langsa Buka Seleksi Direktur Perumda Tirta Keumuneng Periode 2026-2031

Dalam komunikasi tersebut, Hatta menyampaikan bahwa LBH FRIC saat ini tengah memberikan pendampingan hukum terhadap korban. Ia berharap UPT PPA segera mengambil langkah untuk membantu pemulihan psikologis korban yang diduga mengalami kekerasan seksual.

Respons cepat langsung diberikan UPT PPA Tanjab Barat.

Ribuan Warga Meriahkan Jalan Sehat Gembira Medco E&P Malaka di Aceh Timur

“Iya pak, secepatnya kami melakukan pendampingan. Nanti kami akan ke rumah korban untuk melakukan pemeriksaan. Bahkan nanti kami juga akan bawa tim dari Kota Jambi,” ujar Hardiyanti, Kamis (3/9/2026).

Ia menyatakan keprihatinan mendalam atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang menimpa korban.

“Kami dari UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Tanjab Barat menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas terjadinya dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap perempuan yang saat ini sedang dalam penanganan,” katanya.

Hardiyanti menegaskan, UPT PPA Tanjab Barat berkomitmen memberikan perlindungan dan pendampingan kepada korban, termasuk dalam proses hukum maupun pemulihan psikologis.

Sejumlah langkah yang disiapkan antara lain pendampingan dalam proses pelaporan dan penanganan hukum, pemeriksaan serta penanganan psikologis, hingga koordinasi dengan pihak terkait dan puskesmas guna memastikan korban mendapatkan layanan kesehatan sesuai kebutuhannya.

“Di kabupaten juga ada rumah aman untuk korban. Semua dijamin oleh PPA Kabupaten Tanjab Barat,” tegas Hardiyanti.

Sebelumnya, dugaan kasus perkosaan tersebut telah dilaporkan ke Polsek Tebing Tinggi, Polres Tanjab Barat, dan kini masih dalam proses penanganan hukum.

LBH FRIC menyatakan akan terus mengawal perkara tersebut hingga tuntas. Pendampingan dilakukan untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan sekaligus menjamin hak-hak dan perlindungan korban tetap terpenuhi. (MH)

Editor: RAHMAD

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
× Advertisement