SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
IKLAN
KABAR DAERAH NEWS
Beranda » Pemasok Material Proyek Irigasi Ujong Tunong Aceh Timur, Mengaku Belum Dibayar

Pemasok Material Proyek Irigasi Ujong Tunong Aceh Timur, Mengaku Belum Dibayar

Proyek rehabilitasi jaringan irigasi di Gampong Ujong Tunong, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur. (Dok KR)

KABARRAKYAT.news — Proyek rehabilitasi jaringan irigasi di Gampong Ujong Tunong, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur, mendapat sorotan setelah pemasok material mengaku belum menerima pembayaran.

Salah satu pemasok material, Jailani, mengatakan pembayaran atas material yang telah disuplai untuk kebutuhan proyek tersebut belum dilunasi oleh pihak rekanan.

Antisipasi Banjir, PUPR Langsa Siapkan Kanal di Merandeh Tengah

Menurut Jailani, kewajiban pembayaran itu telah berlangsung sejak masa pelaksanaan proyek pada 2025. Hingga Agustus 2026, pembayaran tersebut disebut belum diselesaikan.

“Sebelum kontrak habis dari 2025 sampai saat ini 2026, kontrak sudah habis, tetap juga tidak dilunasi uang material saya. Ketika saya minta, jawabannya besok atau lusa,” kata Jailani kepada wartawan, Minggu (30/8/2026). Ia berharap pihak rekanan segera menyelesaikan kewajibannya kepada pemasok material.

Hendak Umrah, DPO Korupsi Diciduk Tim Tabur Kejati Aceh di Bandara Kualanamu

Berdasarkan data yang diperoleh, proyek tersebut merupakan bagian dari program Rehabilitasi Jaringan Irigasi pada D.I./D.I.R Kewenangan Daerah Provinsi Aceh melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2025.

Proyek dengan Nomor Kontrak PB 0201-Bws1.6.1/1064 itu memiliki nilai sekitar Rp 80,558 miliaruntuk pekerjaan yang tersebar di 11 kabupaten/kota.

Masa pelaksanaan kontrak tercatat selama 110 hari kalender, mulai 25 Juni 2025 hingga Oktober 2025.

Pemilik pekerjaan adalah Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Sumatera I Provinsi Aceh.

Adapun kontraktor utama proyek tersebut adalah PT Hutama Karya (Persero).

Untuk pekerjaan di Gampong Ujong Tunong, pekerjaan disebut disubkontrakkan kepada PT Sejahtera Durung Mandiri dengan volume sekitar 350 meter.

Rekanan belum memberikan tanggapan

Upaya konfirmasi kepada Sabri dari PT Sejahtera Durung Mandiri, yang disebut sebagai pihak penerima subkontrak dari PT Hutama Karya, belum mendapatkan tanggapan.

Konfirmasi dilakukan wartawan pada Minggu (30/8/2026). Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan mengenai penyebab keterlambatan pembayaran kepada pemasok maupun pekerja.

Nomor WhatsApp wartawan juga disebut diduga telah diblokir sehingga komunikasi dengan pihak tersebut tidak dapat dilanjutkan.

Sementara itu, PT Hutama Karya sebagai kontraktor utama juga belum memberikan keterangan mengenai persoalan pembayaran tersebut. | SAMSUAR, Kabiro Aceh Timur

Editor: RAHMAD

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
× Advertisement