KABAR DAERAH
Beranda » Azhari Cage Kecam Pengalihan Empat Pulau Aceh ke Sumut

Azhari Cage Kecam Pengalihan Empat Pulau Aceh ke Sumut

Azhari Cage Kecam Pengalihan Empat Pulau Aceh ke Sumut
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, Azhari, atau Azhari Cage. (Dok Ist)

KABAR RAKYAT – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, Azhari, atau Azhari Cage, melontarkan protes keras terhadap kebijakan Pemerintah Pusat yang mengalihkan status administrasi empat pulau milik Aceh ke Provinsi Sumatera Utara. Ia menyebut kebijakan itu sebagai tindakan sewenang-wenang dan penghinaan terhadap harga diri Aceh.

“Ini adalah perlakuan sewenang-wenang pemerintah pusat terhadap Aceh,” ujar Azhari kepada wartawan di Jakarta, Senin 26 Mei 2025.

Meski Divonis Bebas, Status ASN Zulfikar di Pemko Langsa Belum Dipulihkan

Pengalihan itu tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025, yang menyatakan bahwa Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek yang sebelumnya berada di wilayah Kabupaten Aceh Singkil, kini masuk dalam administrasi Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Azhari menilai, tindakan tersebut tidak hanya merusak kedaulatan administratif Aceh, tetapi juga bertentangan dengan perjanjian damai MoU Helsinki antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Pemerintah RI yang ditandatangani pada 15 Agustus 2005.

Komisi II DPR Minta Maaf Pilih Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman

“Perbatasan Aceh telah disepakati kembali ke peta 1 Juli 1956. Tapi sekarang wilayah yang sudah sah milik Aceh justru dimasukkan ke Sumut. Ini penghinaan dan pelanggaran terhadap MoU Helsinki,” tegas Azhari.

Ia juga meminta Pemerintah Aceh untuk tidak bersikap pasif dalam menyikapi masalah ini. Menurutnya, DPRA dan Gubernur Aceh harus segera bertindak tegas.

“DPRA dan Gubernur jangan hanya bersurat. Harus segera menjumpai Mendagri dan menyuarakan protes resmi. Ini menyangkut martabat Aceh, tidak bisa dianggap sepele,” ujarnya.

Azhari menegaskan bahwa dari segi geografis, historis, dan bukti fisik yang ada di lapangan, keempat pulau tersebut merupakan bagian dari Aceh. Ia mempertanyakan dasar pengalihan wilayah tersebut ke Sumatera Utara.

“Lalu atas dasar apa pulau-pulau itu dialihkan? Bangunan dan aktivitas administratif semuanya milik Aceh. Ini jelas tindakan sepihak dan harus dilawan,” katanya.

Sebagai wakil rakyat Aceh di DPD RI, Azhari menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan agar empat pulau tersebut dikembalikan ke wilayah Aceh, dan mendesak seluruh elemen pemerintahan serta masyarakat Aceh bersatu menolak keputusan ini.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement