KABAR DAERAH NEWS
Beranda » BPBD Langsa Tangkap Biawak di Plafon Rumah Polisi

BPBD Langsa Tangkap Biawak di Plafon Rumah Polisi

Petugas TRC dan Pusdalops-PB BPBD Kota Langsa mengevakuasi seekor biawak yang bersarang selama lima hari di plafon rumah milik anggota Polri di Gampong Alue Beurawe, Kecamatan Langsa Kota, Jumat (12/6).

KABARRAMYAT, LANGSA – Seekor biawak yang bersarang di plafon rumah seorang anggota Polri di Kota Langsa akhirnya berhasil dievakuasi petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Langsa, Jumat (12/6).

Hewan liar tersebut ditemukan di rumah milik Samsul Bahri (41), anggota Polri yang tinggal di Perumahan Griya APBA Permai Blok A Nomor 13, Gampong Alue Beurawe, Kecamatan Langsa Kota.

Mantan Gubernur Aceh Dr Zaini Abdullah Meninggal Dunia

Biawak itu diketahui telah berada di atas plafon rumah selama lima hari. Kondisi tersebut membuat penghuni rumah diliputi rasa cemas karena khawatir hewan tersebut turun dan membahayakan keselamatan keluarga.

Laporan diterima petugas piket BPBD Kota Langsa sekitar pukul 09.00 WIB. Tak lama berselang, Tim Reaksi Cepat (TRC) bersama personel Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops-PB) Regu C langsung bergerak menuju lokasi.

Polisi Selidiki Dugaan Ledakan KMP Aceh Hebat 2, 15 Orang Alami Luka Bakar

Proses evakuasi sempat berlangsung dramatis. Kondisi plafon yang sempit dan minim pencahayaan membuat petugas kesulitan menjangkau biawak tersebut. Demi mempercepat penangkapan, petugas terpaksa membongkar sebagian atap plafon rumah.

Setelah berjibaku selama lebih dari satu jam, biawak akhirnya berhasil ditangkap sekitar pukul 10.15 WIB.

Situasi kembali dinyatakan aman dan kondusif. Tidak ada korban jiwa maupun warga yang harus mengungsi akibat kejadian tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana BPBD Kota Langsa, Muhamad Yusuf Akbar, mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap keberadaan biawak maupun satwa liar lainnya yang berpotensi mengancam keselamatan.

“Jika ada ular, biawak, atau binatang buas lainnya masuk ke rumah dan membahayakan warga, segera laporkan ke BPBD Kota Langsa melalui nomor telepon (0641) 20113 yang aktif selama 24 jam,” ujarnya.

Menurut Yusuf Akbar, BPBD Kota Langsa berkomitmen memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat sebagai bagian dari pelayanan kemanusiaan.

“Kami siap memberikan respons cepat demi menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat,” tegasnya.

Editor: RAHMAD

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement