KABAR RAKYAT – Nama seorang oknum kepala sekolah di Kabupaten Pelalawan, Riau, menjadi sorotan setelah diduga menjalin hubungan dengan seorang perempuan bersuami. Dugaan tersebut diungkap oleh anak dan suami perempuan berinisial NR, yang mengaku menemukan komunikasi intens antara NR dengan pria bernama H. Muhammad, yang diketahui menjabat sebagai Kepala MTs Negeri 2 Pelalawan di Pangkalan Lesung.
Anak NR berinisial PJ menuturkan, awal mula kecurigaan muncul saat ia melihat ibunya sering tersenyum sendiri sambil bermain telepon genggam. Karena merasa curiga, PJ kemudian memeriksa isi percakapan WhatsApp milik ibunya.
“Setelah saya lihat isi chat di WhatsApp, ternyata ibu berkomunikasi dengan seseorang bernama H. Muhammad,” ujar PJ saat ditemui di Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Minggu (28/3/2026).
Menurut PJ, sejak komunikasi itu berlangsung, sikap ibunya berubah drastis. NR disebut tidak lagi mau tidur sekamar dengan suaminya dan bahkan telah dua kali meninggalkan rumah.
PJ juga mengaku sempat menanyakan langsung kepada ibunya pada Idul Fitri hari pertama mengenai percakapan tersebut. Awalnya NR membantah, namun setelah diperlihatkan tangkapan layar percakapan, ia disebut mengakui adanya hubungan dengan pria tersebut.
“Awalnya ibu menutupi, tapi setelah saya tunjukkan screenshot chat, akhirnya mengaku,” katanya.
Tak berhenti di situ, PJ mengaku sempat menghubungi pria yang dimaksud dan meminta agar tidak lagi berkomunikasi dengan ibunya. Namun, menurut dia, permintaan itu tidak mendapat tanggapan.
“Ironisnya, ibu pergi lagi dari rumah dan kami anak-anak merasa ditelantarkan,” ujarnya.
PJ juga menyebut adiknya pernah mendengar langsung ucapan sang ibu yang menyatakan tidak keberatan bila harus menjadi istri kedua.
Sementara itu, RK, suami NR, mengatakan dugaan hubungan tersebut mulai tercium sejak awal 2025. Saat itu, kata dia, istrinya pernah mengaku ada seorang laki-laki yang ingin menghubunginya secara pribadi.
RK mengaku beberapa kali mencoba menghubungi H. Muhammad melalui telepon, namun tidak pernah direspons. Ia kemudian mengirim pesan WhatsApp dan mendapat balasan.
Dalam balasan tersebut, H. Muhammad disebut menulis bahwa NR berkonsultasi mengenai perceraian karena merasa rumah tangganya tidak harmonis.
“Istri bapak tanya dengan saya tentang perceraian, karena dia bilang tidak bisa lagi bersama suami,” demikian isi pesan yang dikutip RK.
RK juga menyebut istrinya sempat meninggalkan rumah selama satu minggu pada Desember 2025. Kemudian pada 16 Maret 2026, NR kembali pergi dan hingga kini belum pulang.
Selain itu, NR disebut telah mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Kabupaten Pelalawan pada 9 Maret 2026 dengan alasan kekerasan dalam rumah tangga dan tidak mendapat nafkah batin.
“Alasan itu menurut saya tidak benar,” kata RK.
Hingga berita ini diturunkan, H. Muhammad belum memberikan klarifikasi atas tudingan tersebut. Upaya konfirmasi melalui telepon maupun pesan WhatsApp belum mendapat tanggapan. (Sona)


Komentar