PIDIE JAYA, KABAR RAKYAT — Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Pidie Jaya mengecam keras dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Wakil Bupati Pidie Jaya, Hasan Basri, terhadap Muhammad Reza, Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Sagoe, Kecamatan Trienggadeng. Peristiwa itu terjadi pada Kamis pagi, 30 Oktober 2025, dan menyebabkan korban harus dirawat di puskesmas setempat.
Ketua YARA Pidie Jaya, Muhammad Zubir, menilai tindakan kekerasan itu sebagai bentuk arogansi kekuasaan yang mencoreng wajah pemerintahan daerah.
“Tindakan kekerasan apa pun tidak dibenarkan oleh hukum, apalagi dilakukan oleh seorang pejabat publik. Ini sangat memalukan dan merusak citra daerah,” kata Zubir dalam keterangannya, Jumat (31/10).
Ia menyesalkan peristiwa ini terjadi saat Kabupaten Pidie Jaya tengah bersiap menjadi tuan rumah Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Aceh ke-37 — sebuah momentum penting yang seharusnya meningkatkan citra daerah di mata publik.
“Citra Pidie Jaya sedang naik karena akan menjadi tuan rumah MTQ Aceh. Tapi hal itu justru dirusak oleh tindakan tidak pantas dari wakil bupati sendiri,” ujarnya.
Zubir meminta agar korban segera membuat laporan ke Polres Pidie Jaya atau Polda Aceh agar kasus ini ditangani secara hukum. Menurutnya, penegakan hukum yang transparan penting untuk memberi efek jera dan mencegah kekerasan serupa di masa depan.
“Kasus ini harus menjadi pelajaran bagi semua pejabat agar tidak membiasakan diri menggunakan kekerasan. Masyarakat berhak melihat proses hukum yang terbuka,” kata Zubir.
Ia juga menegaskan bahwa korban merupakan bagian dari Badan Gizi Nasional (BGN) yang menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG) — program nasional prioritas pemerintah untuk anak sekolah.
“Korban adalah pelaksana program strategis presiden di bidang gizi. Kekerasan terhadap pejabat seperti ini bukan hanya mencederai individu, tapi juga melecehkan semangat pelayanan publik,” tutup Zubir.


Komentar