KABAR RAKYAT — Seorang pengedar narkoba nekat menembaki aparat kepolisian menggunakan senjata api rakitan berpeluru M-16 saat hendak ditangkap tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Aceh.
Pelaku berinisial L (28), warga Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, akhirnya berhasil dilumpuhkan dan diamankan tanpa korban jiwa.
Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto mengatakan, aksi penembakan terjadi saat petugas melakukan penangkapan di pinggir jalan Simpang Kampus IAI Al Muslim, Desa Paya Lipah, Kamis (12/2/2026).
“Petugas menghindar dari tembakan dan langsung mengamankan pelaku. Tidak ada korban dalam kejadian tersebut,” kata Joko di Banda Aceh, Minggu.
Penangkapan L bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi sabu di kawasan tersebut. Tim kemudian melakukan penyelidikan dan mencurigai gerak-gerik L.
Saat hendak dibekuk, L justru melawan dan melepaskan tembakan ke arah petugas menggunakan senjata api rakitan dengan peluru jenis M-16. Aparat bergerak cepat, menghindari tembakan dan meringkus pelaku di lokasi.
Dari tangan L, polisi menemukan satu paket kecil sabu yang dibungkus plastik bening. Dalam pemeriksaan awal, L mengaku masih menyimpan narkoba di sebuah rumah di Desa Paya Cut, Kecamatan Peusangan.
Tim langsung bergerak melakukan penggeledahan yang disaksikan perangkat desa setempat. Hasilnya, ditemukan tas berisi 46 paket kecil dan lima paket sedang sabu-sabu.
Polisi turut mengamankan MH, pemilik rumah yang diduga terlibat. Total barang bukti sabu yang disita mencapai 51,79 gram.
Selain narkoba, polisi menyita dua timbangan digital, empat telepon genggam, satu tas kecil hitam putih, serta satu benda menyerupai senjata api rakitan.
Dari hasil pemeriksaan lanjutan, L mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial W yang kini masih dalam pengejaran aparat.
Polda Aceh menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika, terlebih yang berani melawan petugas dengan senjata api.
“Kami akan terus memburu jaringan yang terlibat. Masyarakat diminta tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” ujar Joko. (R/red)

Komentar