KABAR RAKYAT – Dana bantuan kemasyarakatan Presiden sebesar Rp600 juta yang diperuntukkan bagi pelaksanaan tradisi meugang di 12 desa terdampak bencana di Kota Langsa diduga hingga kini belum juga disalurkan kepada masyarakat oleh Pemerintah Kota Langsa.
Padahal, berdasarkan surat Bendahara Pengeluaran Bantuan Kemasyarakatan Presiden tertanggal 17 Maret 2026, dana tersebut telah ditransfer ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemerintah Kota Langsa.
Dalam dokumen tersebut disebutkan, transfer anggaran dilakukan untuk pembayaran bantuan kemasyarakatan Presiden kepada masyarakat Kota Langsa guna pembelian sapi meugang menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Total dana yang dikirim mencapai Rp600 juta, dengan rincian masing-masing desa memperoleh alokasi Rp50 juta untuk pengadaan sapi meugang bagi 12 desa yang masuk kategori terdampak bencana.
Namun hingga Senin, 23 Maret 2026, atau saat perayaan Idul Fitri telah memasuki hari ketiga, bantuan tersebut disebut-sebut belum juga sampai ke desa penerima, sementara momentum tradisi meugang sendiri telah berlalu.
Situasi ini memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat, mengingat dana yang telah masuk ke kas daerah seharusnya dapat segera direalisasikan karena berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat pada momentum meugang Idul Fitri.
Sejumlah warga menilai lambannya proses penyaluran bantuan berpotensi menimbulkan kesan lemahnya respons birokrasi daerah dalam menindaklanjuti program bantuan dari pemerintah pusat.
“Kalau dananya sudah masuk, kenapa belum disalurkan? Masyarakat tentu ingin ada kejelasan,” ujar seorang warga di Langsa.
Tradisi meugang di Aceh bukan sekadar budaya konsumsi daging bersama keluarga, melainkan bagian dari tradisi sosial yang memiliki makna kuat menjelang hari besar keagamaan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari Pemerintah Kota Langsa terkait alasan belum dicairkannya dana bantuan Presiden tersebut kepada 12 desa penerima.
Publik kini menunggu transparansi dari Pemko Langsa agar bantuan yang bersumber dari negara itu tidak menimbulkan polemik baru di tengah masyarakat.


Komentar