KABAR RAKYAT – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Langsa, Melvita Sari, mendesak tim satgas dan seluruh Pemerintah Kota Langsa melalui organisasi perangkat daerah terkait agar mempercepat penanganan bantuan pascabanjir hidrometeorologi yang hingga kini masih dikeluhkan warga.
Desakan itu disampaikan Melvita usai rapat dengar pendapat (RDP) bersama tim satgas dan OPD terkait penanganan pascabanjir, Rabu malam, 25 Maret 2026.
“Tim satgas dan OPD terkait agar mempercepat penanganan bantuan pascabanjir di Kota Langsa, bangun kerja sama dan koordinasi antar tim, perjelas prosedur, survei, dan verifikasi bantuan, baik bantuan rumah maupun bantuan ekonomi atau jadup,” ujar Melvita.
Menurut dia, lambannya proses survei dan verifikasi di lapangan berpotensi memperbesar ketidakpuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah, terutama bagi warga terdampak yang hingga kini masih menunggu kepastian bantuan.
Melvita menegaskan, pemerintah harus segera menjawab keresahan warga dengan membangun sistem kerja yang lebih jelas, terukur, dan tidak berbelit.
“Sebagai pemerintah, kita perlu menanggapi kekhawatiran warga yang sampai saat ini belum dilakukan survei. Tim satgas dan OPD harus segera membentuk sistem kerja yang jelas, prosedural, dan cepat,” tegasnya.
Ketua DPRK termuda di Aceh itu juga meminta tim satgas rutin melaporkan perkembangan penanganan kepada DPRK agar lembaga legislatif dapat ikut menjelaskan kondisi riil kepada masyarakat.
Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi penting agar tidak muncul spekulasi liar di tengah masyarakat terkait lambannya realisasi bantuan pascabencana.
“Karena masyarakat perlu mengetahui informasi akurat terkait bantuan pascabencana yang bersumber dari media resmi Pemko Langsa, sehingga tidak menimbulkan persepsi liar dan disinformasi,” katanya.
Pernyataan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa DPRK mulai memberi tekanan serius terhadap pola kerja satgas pascabanjir yang dinilai belum menunjukkan percepatan signifikan, padahal warga terdampak masih menunggu kepastian bantuan rumah, bantuan ekonomi, hingga jatah hidup.

Komentar