KABAR RAKYAT – Keluarga Neisya Salbila (20), gadis asal Dusun Titi Puteh, Desa Matang Seupeng, Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur, hingga kini masih diliputi kecemasan setelah putri mereka pergi meninggalkan rumah sejak 19 Januari 2026 dan tak kunjung kembali.
Ibu kandung Neisya, Hastamal, mengaku telah melaporkan kehilangan anaknya ke pihak kepolisian karena sejak hari keberangkatan tersebut, Neisya tidak lagi memberikan kabar jelas kepada keluarga.
Menurut Hastamal, pada hari kejadian sekitar pukul 15.00 WIB, Neisya sempat mengantarnya ke tempat kerja. Namun tak lama kemudian, Neisya mengirim pesan WhatsApp kepada kakaknya, Hayatul, agar kendaraan yang dititipkan di rumah temannya diambil, sembari menyampaikan dirinya akan pulang keesokan hari.
“Setelah itu saya langsung mencoba menghubungi, baik lewat WhatsApp maupun telepon biasa, tapi tidak ada jawaban sama sekali,” ujar Hastamal, Selasa (31/3/2026).
Keesokan harinya, keluarga justru menerima pesan dari pria berinisial AB, yang tak lain merupakan abang ipar Neisya, bahwa gadis tersebut sedang bersamanya.
Mendapat kabar itu, Hastamal mengaku segera meminta agar anaknya dipulangkan. Namun, komunikasi terputus karena telepon AB mendadak tidak aktif.
AB diketahui merupakan suami dari kakak Neisya yang telah meninggal dunia pada 12 Desember 2025.
Sejak saat itu, keluarga mulai menaruh kecurigaan kuat bahwa Neisya dibawa pergi tanpa sepengetahuan orang tua.
“Saya menduga anak saya dibawa kabur, bahkan ada kemungkinan dipaksa menikah,” kata Hastamal.
Kecurigaan itu menguat setelah keluarga mendengar kabar bahwa Neisya diduga telah menikah dengan AB. Namun hingga kini keluarga mempertanyakan kejelasan proses akad nikah tersebut, terutama terkait wali nikah yang digunakan.
Saat mendatangi keluarga AB di wilayah Kecamatan Peudawa, kata Hastamal, tidak ada penjelasan yang memuaskan mengenai keberadaan putrinya.
“Kami hanya ingin anak kami dipulangkan. Kalau memang sudah menikah, setidaknya orang tua diberi tahu. Jangan seperti ini, menghilang tanpa kabar,” tegasnya.
Hastamal menegaskan, keluarga tidak menutup pintu jika hubungan itu ingin disahkan secara resmi, asalkan dilakukan terbuka dan sesuai aturan keluarga.
“Kalau pulang, mari diselesaikan baik-baik. Orang tua mana yang tidak cemas anaknya hilang berbulan-bulan tanpa kabar,” pungkasnya. | RAZALI, Kabiro Aceh Timur


Komentar