KABAR DAERAH
Beranda » Komitmen Transparansi Berbuah Manis, Langsa Pertahankan Predikat Informatif

Komitmen Transparansi Berbuah Manis, Langsa Pertahankan Predikat Informatif

KABARRAKYAT, LANGSA – Pemerintah Kota Langsa kembali membuktikan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Pemko Langsa sukses mempertahankan predikat “Informatif” pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diberikan Komisi Informasi Aceh (KIA).

Penghargaan tersebut diterima Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S. Putra, yang diwakili Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat, Al Azmi, di Ruang Rapat Wali Kota Langsa, Kamis (11/6).

Mantan Gubernur Aceh Dr Zaini Abdullah Meninggal Dunia

Al Azmi mengatakan, capaian tersebut merupakan bukti keseriusan Pemko Langsa dalam menyediakan layanan informasi publik yang mudah diakses, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Predikat Informatif yang kembali diraih ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Langsa dalam menyediakan layanan informasi publik yang mudah diakses, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujar Al Azmi.

Polisi Selidiki Dugaan Ledakan KMP Aceh Hebat 2, 15 Orang Alami Luka Bakar

Menurut dia, keberhasilan mempertahankan predikat Informatif tidak terlepas dari dukungan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang terus memperkuat pelayanan informasi melalui optimalisasi peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemerintah Kota Langsa untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan partisipatif,” katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Aceh, Junaidi, mengingatkan bahwa instrumen Penilaian Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 akan mengacu pada Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.

Ia meminta seluruh OPD memperkuat koordinasi dan memastikan kelengkapan dokumen yang menjadi indikator penilaian, mulai dari penyediaan informasi berkala, informasi setiap saat, hingga kepatuhan terhadap pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Kota Langsa memiliki pengalaman dan komitmen yang baik dalam keterbukaan informasi publik. Tinggal memperkuat koordinasi serta memastikan seluruh dokumen yang menjadi indikator penilaian tersedia dan memenuhi ketentuan,” ujarnya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Langsa, Ade Putra Wijaya Siregar, menegaskan bahwa predikat Informatif merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah, bukan semata keberhasilan Diskominfo sebagai PPID Utama.

“Kami membutuhkan dukungan berupa data dan dokumen dari setiap PPID Pelaksana, karena PPID Utama tidak mungkin bekerja sendiri tanpa dukungan seluruh perangkat daerah,” kata Ade Putra.

Ia menambahkan, capaian tersebut lahir dari komitmen kolektif seluruh jajaran Pemerintah Kota Langsa di bawah kepemimpinan Wali Kota Jeffry Sentana S. Putra dan Wakil Wali Kota Muhammad Haikal Alfisyahrin untuk terus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik.

Melalui asistensi dan pendampingan yang dilakukan Komisi Informasi Aceh, Pemko Langsa diharapkan semakin siap menghadapi Penilaian Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 serta mampu mempertahankan, bahkan meningkatkan, predikat Informatif pada masa mendatang.

Editor: RAHMAD

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement