KABARRAKYAT.news – Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang memastikan bantuan stimulan perbaikan rumah bagi korban banjir yang masuk dalam SK 3 akan mulai dicairkan pada bulan Juni 2026.
Kepastian tersebut disampaikan Bupati Aceh Tamiang, Armia Pahmi, Selasa (16/6/2026), sebagai tindak lanjut arahan pemerintah pusat terkait percepatan penyaluran bantuan kepada masyarakat terdampak bencana.
Menurut Armia Pahmi, dana bantuan telah tersedia dan siap disalurkan kepada para penerima manfaat yang telah terdata dalam SK 3.
“Insyaallah, bantuan stimulan perbaikan rumah untuk penerima SK 3 akan segera dicairkan bulan ini. Penyerahan secara simbolis direncanakan akan dilakukan langsung oleh Kepala BNPB dalam waktu dekat,” ujar Armia Pahmi.
Pemkab Aceh Tamiang mencatat jumlah penerima bantuan dalam SK 3 mencapai lebih dari 25 ribu orang. Penyaluran bantuan akan dilakukan secara bertahap dalam tiga termin.
Pemerintah menjelaskan, pencairan termin berikutnya akan dilakukan setelah realisasi dan pertanggungjawaban termin sebelumnya memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan.
“Setelah termin pertama terserap sesuai aturan, penyaluran akan dilanjutkan ke termin kedua dan ketiga hingga seluruh bantuan selesai disalurkan. Selanjutnya proses akan berlanjut kepada penerima yang masuk dalam SK 4,” jelasnya.
Selain bantuan stimulan perbaikan rumah, pemerintah juga mengingatkan bahwa sejumlah bantuan lain seperti bantuan hidup (jadup), bantuan perabot rumah tangga, dan bantuan sosial lainnya menjadi kewenangan Kementerian Sosial RI.
Karena itu, masyarakat diminta menunggu informasi resmi dari pemerintah terkait jadwal maupun mekanisme penyaluran bantuan guna menghindari kesalahpahaman dan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Pemkab Aceh Tamiang menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses penyaluran bantuan agar berjalan tepat sasaran dan dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat yang terdampak banjir.
Editor: RAHMAD


Komentar