SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Advertisement
NASIONAL NEWS Politik
Beranda » Nasir Djamil Titip 9 PR ke Kapolri Suyudi: Dari Laporan Berbelit hingga Arogansi Aparat

Nasir Djamil Titip 9 PR ke Kapolri Suyudi: Dari Laporan Berbelit hingga Arogansi Aparat

Anggota Komisi III DPR RI, Dr. H. M. Nasir Djamil, M.Si., mengucapkan selamat kepada Kapolri Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, Kamis (1/10/2026).

KABARRAKYAT.news — Pergantian pucuk pimpinan Polri bukan sekadar pergantian nama di kursi Kapolri. Ada sederet pekerjaan rumah yang harus segera dituntaskan Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto setelah resmi menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Anggota Komisi III DPR RI, Dr. H. M. Nasir Djamil, menyebut sedikitnya sembilan kegelisahan masyarakat yang perlu menjadi perhatian Kapolri baru.

Panglima Age Bawa PT ATEM Gandeng Medco Kelola Sumur Minyak Masyarakat di Aceh Timur

Kesembilan persoalan itu yakni laporan masyarakat yang berputar-putar, respons lambat, akses pelayanan yang tidak setara, pungutan liar, arogansi aparat, penggunaan kekerasan berlebihan, konflik kepentingan, informasi yang tertutup, serta lemahnya pengawasan internal.

“Kapolri Suyudi diminta untuk segera menindaklanjuti sembilan kegelisahan yang selama ini terjadi dan masih belum tuntas,” kata Nasir, Kamis (1/10/2026).

Dandim Aceh Tamiang Ingatkan Casis TNI AD Jangan Tergiur Janji Kelulusan Berbayar

Menurut Nasir, pencalonan Suyudi sebagai Kapolri tentu telah melalui proses komunikasi dan pertimbangan sebelum nama tersebut diajukan Presiden Prabowo Subianto kepada DPR.

Proses pergantian berlangsung cepat. DPR menerima Surat Presiden Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026, kemudian Komisi III menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi pada Kamis (1/10/2026).

Komisi III menyetujui Suyudi secara aklamasi. Persetujuan tersebut kemudian dibawa ke rapat paripurna DPR dan disahkan sebelum Suyudi dilantik Presiden Prabowo sebagai Kapolri.

Nasir menilai Suyudi memiliki modal pengalaman yang cukup panjang untuk memimpin institusi Polri. Lulusan Akpol 1994 itu pernah bertugas di bidang reserse, menjabat Kapolres, Wakapolda Metro Jaya, Kapolda Banten, hingga Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).

Namun, bagi Nasir, pengalaman tersebut baru menjadi modal awal. Tantangan sesungguhnya adalah bagaimana kepemimpinan baru mampu mengonsolidasikan organisasi, menjalankan agenda pembenahan, dan menghadirkan perubahan yang dapat dirasakan masyarakat.

“Karena itu, konsolidasi, eksekusi, dan bukti menjadi pertaruhan bagi Kapolri Suyudi,” ujar Nasir.

Ia menilai persoalan pelayanan kepolisian harus menjadi perhatian serius. Masyarakat, kata Nasir, tidak seharusnya menghadapi laporan yang berputar-putar tanpa kepastian, respons yang lamban, ataupun kesulitan memperoleh informasi mengenai perkembangan perkara.

Catatan tersebut juga bersinggungan dengan visi yang disampaikan Suyudi saat menjalani uji kelayakan di Komisi III. Suyudi mengusung visi “Polri Bersama Masyarakat” dan menyatakan komitmennya menghapus fenomena “no viral, no justice”, sehingga laporan masyarakat tidak harus menjadi viral terlebih dahulu untuk mendapatkan penanganan.

Bagi Nasir, perubahan kepemimpinan harus diikuti perubahan cara kerja di lapangan. Konsolidasi internal penting, tetapi ukuran akhirnya tetap berada pada pelayanan masyarakat, penanganan laporan, proses penyidikan, keterbukaan informasi, serta mekanisme pengawasan terhadap anggota.

“Komisi III DPR RI hanya ingin mengingatkan bahwa kepercayaan tumbuh ketika kekuasaan dapat diawasi,” tegas Nasir.

Ia berharap kepemimpinan Suyudi mampu membawa energi baru dalam pembenahan institusi Polri dan menjawab berbagai keluhan masyarakat yang selama ini menjadi pekerjaan rumah.

“Sejatinya di tangan dingin Suyudi sebagai Kapolri yang baru membawa energi positif pembenahan institusi Polri dalam mewujudkan Presisi yang hakiki,” tandasnya.

Editor: RAHMAD

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×