KABARRAKYAT.news – Pemerintah Kota (Pemko) Langsa resmi mengakhiri kebijakan pembelajaran dalam jaringan (daring). Seluruh satuan pendidikan di Kota Langsa diizinkan kembali melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka mulai Kamis, 22 Oktober 2026.
Kebijakan tersebut diambil setelah Pemko Langsa melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kondisi cuaca serta kualitas udara di wilayah setempat. Hasil pemantauan menunjukkan kondisi keduanya telah membaik sehingga aktivitas pendidikan dapat kembali berlangsung secara normal.
Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S. Putra, mengatakan penghentian pembelajaran daring dilakukan dengan tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan peserta didik.
“Alhamdulillah, berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi yang telah dilakukan, kondisi cuaca dan kualitas udara di Kota Langsa telah membaik. Oleh karena itu, pembelajaran secara daring berakhir pada Rabu, 21 Oktober 2026, dan mulai Kamis, 22 Oktober 2026, seluruh sekolah dapat kembali melaksanakan pembelajaran secara tatap muka seperti biasa,” ujar Jeffry.
Ia meminta seluruh kepala sekolah, tenaga pendidik, dan pihak terkait memastikan kesiapan sekolah sebelum kegiatan belajar mengajar tatap muka kembali dilaksanakan.
Menurutnya, kebersihan lingkungan, kesiapan fasilitas pembelajaran, serta kesehatan dan keselamatan siswa harus tetap menjadi perhatian selama proses pendidikan berlangsung.
Pemko Langsa berharap kembalinya pembelajaran tatap muka dapat memulihkan aktivitas pendidikan secara optimal, sekaligus menciptakan suasana belajar yang aman, tertib, dan kondusif.
Pemerintah daerah juga menyampaikan apresiasi kepada para orang tua, tenaga pendidik, dan masyarakat yang telah mendukung pelaksanaan pembelajaran daring selama kondisi cuaca dan kualitas udara memerlukan perhatian khusus.
Editor: RAHMAD

Komentar