KABARRAKYAT.news – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lampung Timur memperkuat digitalisasi sistem perpajakan untuk meningkatkan transparansi, mengurangi transaksi tunai, sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Langkah tersebut disampaikan Kepala Bapenda Lampung Timur, Agus Firmansyah Lukman, saat bertemu dengan insan pers dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Ikatan Wartawan Online (IWO) Lampung Timur di Aula Bapenda, Kamis (8/10/2026).
Pertemuan tersebut menjadi ruang komunikasi antara Bapenda dan insan pers terkait kebijakan perpajakan, capaian pendapatan daerah, inovasi pelayanan, serta fungsi pengawasan dalam pengelolaan pendapatan daerah.
Agus mengatakan digitalisasi menjadi salah satu prioritas Bapenda untuk mengurangi transaksi tunai dan mempersempit potensi penyalahgunaan dalam pengelolaan pajak.
“Yang pertama saya lakukan adalah terkait masalah digitalisasi. Saya berusaha seminimal mungkin mengurangi transaksi yang sifatnya tunai,” kata Agus.
Menurutnya, peralihan dari sistem manual menuju digital diharapkan membuat pengelolaan pajak daerah lebih transparan dan mudah dipantau.
“Harapannya dengan konsep digitalisasi ini pelan-pelan kita ubah Lampung Timur yang tadinya masih manual ke era modern, sehingga pengelolaan pajak daerah ini semakin kecil potensi untuk penyalahgunaan,” ujarnya.
PAD Tembus Rp200 Miliar
Agus memaparkan, PAD Lampung Timur mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. PAD yang sebelumnya berada di kisaran Rp190 miliar meningkat menjadi sekitar Rp196 miliar, kemudian pada 2024 untuk pertama kalinya menembus Rp200 miliar.
Capaian tersebut kembali meningkat hingga sekitar Rp276 miliar. Sementara untuk 2026, Bapenda Lampung Timur mendapat target PAD sebesar Rp315 miliar.
“Target ini luar biasa. Kalau kita lihat dari awal 2020 sampai 2026, hampir 100 persen naik. Karena itu, kami membutuhkan peran serta kawan-kawan pers, baik media cetak, elektronik maupun online untuk mendukung, termasuk dalam hal pengawasan,” katanya.
Agus juga mempersilakan media melakukan pengawasan terhadap kinerja Bapenda maupun kepatuhan wajib pajak.
“Silakan kami diawasi, silakan wajib pajak juga diawasi sama-sama, sehingga tingkat kepatuhan ini sama-sama bisa kita jaga,” tegasnya.
Realisasi Pendapatan Capai 76 Persen
Agus menyebut realisasi pendapatan daerah Lampung Timur hingga triwulan ketiga 2026 telah mencapai sekitar 76 persen dari target.
Ia juga memaparkan bahwa berdasarkan evaluasi penerimaan dan belanja daerah 2025, realisasi PAD dan pendapatan lainnya mencapai sekitar 99,5 persen, sementara realisasi belanja berada di atas 90 persen.
Menurut Agus, capaian tersebut menjadi bagian dari kinerja pengelolaan keuangan daerah yang perlu dipertahankan.
Pada evaluasi capaian pendapatan daerah Juli 2026, ia menyebut realisasi Lampung Timur telah berada di atas rata-rata nasional yang saat itu sekitar 40 persen. Lampung Timur, kata dia, telah mencapai lebih dari 50 persen.
Dipantau melalui MCP KPK
Optimalisasi pendapatan daerah juga menjadi salah satu area intervensi dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Agus menyebut tingkat kepatuhan Lampung Timur dalam optimalisasi pendapatan daerah pada 2024 mencapai 93 persen dan meningkat menjadi 97 persen pada 2025.
Menurutnya, penguatan sistem dan integrasi data, termasuk dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), dilakukan untuk memperbaiki pengelolaan pendapatan sekaligus memantau potensi piutang.
“Artinya sistem yang dibangun Bapenda hari ini langsung dipantau KPK, termasuk potensi-potensi yang lain. Bahkan piutang kami selalu dipantau bagaimana cara kami menagih,” jelasnya.
Perluas Layanan Digital
Selain digitalisasi pembayaran, Bapenda Lampung Timur mengembangkan sejumlah inovasi pelayanan pajak, di antaranya Samsat Drive Thru di Mataram Baru dan Samsat Kecamatan di Pekalongan.
Agus menyebut layanan Samsat Kecamatan di Pekalongan menjadi salah satu percontohan layanan di tingkat kabupaten/kota di Provinsi Lampung.
Bapenda juga melibatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam membantu proses pemungutan pajak daerah.
Menurut Agus, tiga dari lima BUMDes terbaik di Provinsi Lampung berasal dari Lampung Timur. Salah satunya BUMDes Raman Utara yang disebut berada di peringkat pertama.
Bapenda juga mengembangkan aplikasi Simpada yang telah diluncurkan sejak 2023. Ke depan, aplikasi tersebut tidak hanya digunakan untuk pengelolaan pajak daerah, tetapi juga diarahkan untuk mendukung digitalisasi retribusi.
“Tidak hanya mengelola pajak daerah saja, retribusi pun kita akan digitalkan,” ujarnya.
Pers Didorong Jalankan Fungsi Kontrol
Agus menilai media memiliki peran penting dalam memberikan informasi kepada masyarakat mengenai kewajiban membayar pajak dan pengelolaan pendapatan daerah.
Menurutnya, pers tidak hanya berfungsi sebagai sarana sosialisasi, tetapi juga menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap pemerintah.
Ia membuka ruang bagi wartawan untuk melakukan konfirmasi terkait pengelolaan pendapatan daerah.
“Saya siap, dengan sangat senang hati kalau ada yang ingin minta konfirmasi terkait masalah pendapatan daerah, baik melalui WhatsApp, langsung maupun datang ke kantor,” katanya.
Agus berharap informasi mengenai kebijakan dan pengelolaan pendapatan daerah dapat disampaikan secara proporsional kepada masyarakat.
Sementara itu, Ketua PWI Lampung Timur Muklis dan Ketua IWO Lampung Timur Azzoheri ZA menyampaikan pandangan mengenai peran pers dalam mendukung transparansi pemerintahan sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional dan berimbang.
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi antara Bapenda dan insan pers, khususnya dalam penyampaian informasi perpajakan serta mendorong kepatuhan wajib pajak di Lampung Timur. (Wanda)

Komentar