SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Advertisement
HUKUM KABAR DAERAH
Beranda » Wakil Bupati Madina Diperiksa Kejatisu Soal Dana Stunting

Wakil Bupati Madina Diperiksa Kejatisu Soal Dana Stunting

Wakil Bupati Madina Diperiksa Kejatisu Soa Dana Stunting
Wakil Bupati Madina diperiksa Kejatisu. Foto : Ist

KABAR RAKYAT – Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Selasa (17/12) kemarin. Pemeriksaan diketahui terkait penggunaan dana Stunting TA 2022-2023 yang diduga bermasalah.

Selain Wakil Bupati Madina, Kadis PPKB Madina Elfi Maryani dan PPK Dinkes Madina Sarjan juga dimintai klarifikasi oleh Kejati Sumut.

Dek Fadh Minta Kerja Sama Pemkab agar Pembangunan Huntap Tuntas pada 2027

Pemeriksaan ini diduga kuat terkait dana Stunting Madina yang sedang jadi sorotaan Kejatisu. Informasi diperoleh dana stunting Madina tahun 2022-2023 diduga berjumlah ratusan Miliar.
Dimana tahun 2022 ditaksir sekitar Rp34 Miliar, sementara tahun 2023 ditaksir sekitar Rp69 Miliar.

Sebagaimana diketahui, sejak pukul 10.00 WIB siang, Selasa (17/12/2024), Kepala Dinas PPKB Madina Elfi Maryani dan Seorang PPK Dinkes Madina bernama Sarjan juga dimintai klarifikasi oleh Seksi Penkum dari bidang Pidsus Kejatisu.

Divonis Seumur Hidup, Seorang Napi Lapas Narkotika Langsa Berhasil Kabur

Pukul 12.00 WIB siang keduanya sempat keluar ruang pemeriksaan. Namun sekitar pukul 14.00 WIB, Elfi dan Sarjan secara terpisah kembali masuk lewat pintu ruang Kejaksaan. Selang 30 menit kemudian atau sekitar 14.30 WIB, Wakil Bupati MadinaAtika Azmi Utammi Nasution pun memasuki ruang tersebut.

Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W Ginting membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.

“Dari informasi tim di bidang terkait, wakil bupati benar dimintai klarifikasi terkait penanganan Stunting Tahun Anggaran 2022 dan Tahun Anggaran 2023 di Kabupaten Mandailing,” jawab Adre, dilansir Jum”at (20/12).

Adre membeberkan, bahwa selain Atika, kepala dinas PPKB dan kepala bidang juga turut diperiksa termasuk PPK.

“Kadis PPKB Madina Elfi Maryani dan PPK Dinkes Madina Sarjan juga turut diperiksa. Klarifikasi bertujuan untuk melakukan pengembangan informasi kepada pihak terkait, dalam hal ini PPK kegiata,” pungkasnya.(Mdn)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×