KABARARAKYAT – Proses pencalonan para tenaga honorer yang direkrut oleh jajaran SKPK di Aceh Tenggara diduga penuh kejanggalan dan permasalahan.
Seperti banyaknya honorer yang diduga punya surat keputusan (SK) bodong yang disinyalir dikeluarkan oleh oknum kepala SKPK agar bisa mengikuti pencalonan PPPK.
Hal ini terlihat dari banyaknya calon pelamar PPPK di Aceh Tenggara yang sama sekali tidak terdaftar sebagai honor di SKPK, namun tiba-tiba bisa masuk dan ikut untuk seleksi PPPK baru-baru ini.
Demikian diungkapkan salah satu tenaga honorer di Aceh Tenggara, yang namanya enggan disebut, Rabu (8/01/2025).
“darimana mereka mendapatkan SK untuk mengikuti tes PPPK tersebut, dalam hal ini Menteri PANRB sangat perlu meninjau ulang tentang perekrutan dan pengangkatan PPPK di Aceh Tenggara pada tahun 2024 lalu, artinya, diduga ada mafia honorer yang bergentayangan untuk mengurus honorer siluman di Bumi Sepakat Segep ini” beber dia.
Dijelaskannya, saat ini ada kita temukan di beberapa SKPK yang bertindak tidak sesuai aturan. Contohnya, ada tenaga honorer yang telah bekerja bertahun-tahun mendapat saingan berat ketika mengikuti seleksi PPPK, karena ada tenaga honorer yang baru bekerja satu tahun justru dapat ikut seleksi. Hal ini terjadi karena adanya dugaan manipulasi data oleh oknum kepala SKPK.
Lebih lanjut, bahwa permasalahan ini harus segera diperbaiki oleh Menteri PANRB agar rasa keadilan bagi tenaga honorer yang real, dapat diwujudkan dengan benar.
“Saat ini miris, “modus operadi lama terus berjalan dari tahun ke tahun di Aceh Tenggara, sejatinya hal ini tidak terjadi lagi di daerah ini. kami merasa tidak ada keadilan bagi tenaga honorer yang sudah berkerja bertahun-tahun dalam seleksi PPPK, kami ingin mendapatkan hak sesuai ketentuan yang berlaku,” pintanya.
Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Abdul Saparuddin mengatakan proses pelaksanaan ujian PPPK yang baru saja dilaksanakan merupakan salah satu tahapan yang wajib diikuti oleh seluruh tenaga honorer yang terdaftar di dalam pangkalan data BKN.
Dapat kami sampaikan, katanya, bahwa pangkalan data BKN yang bersumber dari pendataan pada tahun 2022, seluruh tenaga honorer memasukkan datanya melalui aplikasi yang telah mendapat persetujuan dari pimpinan SKPK nya.
“tetapi pada tahun 2023, dikarenakan pengurangan anggaran, banyak pimpinan SKPK melakukan rasionalisasi terkait tenaga honorernya. Jadi siapapun yang masuk dalam pangkalan data dapat mengikuti ujian tahap 1 yang dilaksanakan di Sumatera Utara, Aceh Tengah,” sebut Abdul Saparuddin, saat dikonfirmasi.
“Bagi yang masuk dalam pangkalan data bisa mendaftar untuk mengikuti tahap kedua yang telah diperpanjang untuk kedua kalinya melalui aplikasi sscasn.bkn.go.id,” tambahnya lagi. (Sumardi)

Komentar