KABAR DAERAH
Beranda » Polisi Didesak Ungkap Kasus Dugaan Malapraktik di RSUD Sahudin Kutacane

Polisi Didesak Ungkap Kasus Dugaan Malapraktik di RSUD Sahudin Kutacane

Polisi Didesak Ungkap Kasus Dugaan Malapraktik di RSUD Sahudin Kutacane
Ketua Barisan Sepuluh Pemuda, Dahrinsyah. (Dok Ist)

KABARRAKYAT – Ketua Barisan Sepuluh Pemuda Aceh Tenggara, Dahrinsyah mendesak penyidik Polres Agara, segera tuntaskan kasus dugaan malapraktik di RSUD Sahudin Kutacane.

Kata Dahrinsyah, pihak keluarga sudah melaporkan kasus dugaan malpraktek di RSUD Sahudin Kutacane ke Mapolres Aceh Tenggara pada Selasa 11 November 2024 lalu. Namun kini seperti senyap dari permukaan hingga menjadi tanda tanya bagi keluarga korban dan public.

Fashion Show Wastra hingga Donor Darah Ramaikan CFD Langsa

“Saat ini kami dari Barisan Sepuluh Pemuda mendesak kepada penyidik Polres Aceh Tenggara agar secepatnya menuntaskan laporan Wendi Iskandar dalam kasus Malapraktik yang telah merenggut nyawa Alkhalifi Zikri bocah 10 tahun diduga dilakukan oleh oknum dokter Bedah IYB, kata Dahrinsyah Jumat (10/01/2025).

Menurut dia, oknum dokter Bedah IYB tersebut resmi dilaporkan ke Polres Aceh Tenggara pada Selasa 11 November 2024 lalu, dengan nomor surat Req/177/XI/2024/RESKRIM.

Mantan Gubernur Aceh Dr Zaini Abdullah Meninggal Dunia

Diketahui, pelapor atas nama Wendi Iskandar pihak keluarga korban warga Desa Batu Mbulan Asli Kecamatan Babusalam Aceh Tenggara. Namun hingga kini laporan itu terkesan mandek oleh pihak penyidik Polres Aceh Tenggara, sebut Dahrinsyah.

Kata dia, sebelumnya pihak keluarga korban sudah melaporkan oknum dokter Bedah IYB kepada penyidik Polres Aceh Tenggara, terkait dugaan malapraktik yang menyebabkan bocah berumur 10 tahun bernama Alkhalifi Zikri meninggal dunia. Namun berjalan waktu selama dua bulan, pihak penyidik Polres Aceh Tenggara terkesan tak mampu mengusut kasus tersebut.

“Apabila kasus tersebut tidak secepatnya diungkap, maka kami dari Barisan Sepuluh Pemuda dalam waktu dekat akan turun untuk menggelar aksi di depan Mapolres Aceh Tenggara”.

Dahrinsyah juga memeinta kepada anggota DPR-RI dari Komisi III, Nazaruddin Dek Gam dan Muhammad Nasir Djamil untuk mengawal kasus ini, demikian. (Sumardi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement