KABARRAKYAT – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) nomor 14.2836109 di jalan Lintas Timur Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau diduga melakukan penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi ke Mafia.
Praktik dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak bersubsidi itu terungkap ketika satu unit Dump truk dan dua unit mobil Pick up bermuatan baby tank modifikasi berisi ribuan liter itu kepergok wartawan saat tengah melakukan pengisian BBM, Rabu (15/1) sekira pukul 23:25 WIB.
Junius, saksi mata yang melihata langsung proses dugaan penjualan BBM bersubsidi di SPBU Pelalawan mengatakan pengisian ribuan liter BBM bersubsidi jenis solar di SPBU tersebut sudah yang kesekian kalinya terjadi.
Padahal kata Junius, SPBU tersebut tak jauh jaraknya dari Polres Pelalawan.

Baby tank modifikasi berisi ribuan liter BBM Subsidi yang diisi di SPBU Pelalawan. (Dok KK)
“Aksi dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut tidak pernah tersentuh hukum. Ada keanehan dengan nomor polisi dan nomor seri dua unit mobil Pick Up yang dipergunakan melangsir BBM solar. Nomor plat maupun nomor seri kedua Pick up itu sama,” ujarnya heran.
Dua unit Pick up L300 warna hitam nomor plat polisi BM BBM 8803 GB dan mobil Dump Truk Mitsubshi warna kuning BM D8995 FB.
“Sedangkan nomor plat Dump Truk tersebut saya curiga bukan yang asli,” sebutnya lagi.
Junius mengungkapkan, bahwa oknum yang disinyalir mengkordinir praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi itu bernama Aditya, yang diketahui salah satu anggota organisasi kepemudaan dari Pekan Baru.
Terbongkarnya oknum bernama Aditya setelah terjadi insiden “perang mulut” via telepon, antara Aditya dengan wartawan.
“malam itu Aditya menjumpai sejumlah awak media di lokasi,” beber Junius.
Pengawas SPBU, Khairudin, ketika dihubungi Kamis (16/01/2025) menolak menjelaskan. (Sona)

Komentar