KABAR DAERAH PERISTIWA
Beranda » Pukul Pendemo, Kadisperindag Halmahera Diamankan Polisi

Pukul Pendemo, Kadisperindag Halmahera Diamankan Polisi

Pukul Pendemo, Kadisperindag Halmahera Diamankan Polisi
Foto : Screenshot

KABARRAKYAT -Kepala Disperindag dan UKM Halmahera Barat, Maluku Utara, Demisius Boky bersama stafnya diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang pemuda.

Aksi tidak terpuji pejabat tersebut terekam video berdurasi 1 menit yang viral di medsos. Video itu menunjukkan Demisius yang sedang melayangkan pukulan ke arah wajah dan tubuh korban.

Meski Divonis Bebas, Status ASN Zulfikar di Pemko Langsa Belum Dipulihkan

Sementara seorang stafnya yang belum diketahui identitasnya, menahan korban agar tidak melawan. Tindak penganiayaan ini buntut dari korban melakukan unjuk rasa di depan Kantor Disperindag dan UMKM, pada Rabu, 8 Januari 2025.

Korban diketahui bernama Hardi do Dasim, warga Jailolo yang hendak menyampaikan aspirasi, terkait dugaan pungutan liar (pungli) oknum kepala Bidang di di Dinas tersebut terhadap pangkalan minyak tanah.

Komisi II DPR Minta Maaf Pilih Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman

Hardi yang dikonfirmasi mengaku, mulanya ia seorang diri mendatangi kantor Perindag dan UKM, pada Rabu, 8 Januari 2025. Ia datang membawa pengeras suara megafon dan sejumlah pamflet tuntutan.

“Sekitar pukul 10.00 saya datang ke kantor, mau aksi, tujuan saya mempertanyakan kelangkaan minyak tanah dan ada dugaan pungli salah satu pejabat dinas ke pengecer,” ucap Hardi.

Ia mengatakan, saat datang, Kepala Dinas Perindag dan UKM, Demisius O. Boky, belum ada di lokasi. Beberapa saat kemudian, Demisius tiba, dan ketika itu Hardi ingin memasang pamflet di sejumlah jendela.

“Saya mau pasang pamflet tuntutan, tapi dilarang kadis. Tapi akhirnya bisa pasang. Sehabis itu, saya mau taruh di lantai, tapi dilerai staf. Dia (kadis) suru copot saya punya pamflet itu. Ketika mau copot itu, saya dorong dia punya staf,” ungkapnya.

Kapolres Halmahera Barat, AKBP Erlichson, membenarkan pihaknya telah mengamankan Oknum Kadis bersama stafnya.

“Yang diamankan ada dua orang yaitu Oknum Kadis dan Stafnya bernama Sony. Mereka sudah diamankan di Polres,” jelasnya, Kamis (1/9).

AKBP Erlichson menambahkan, setelah ini dilanjutkan dengan penetapan tersangka saat terkumpul alat buktinya.

“Sudah diamankan korban. Saksi-saksi sedang dilakukan pemeriksaan,” jelasnya lagi.

Erlichson bilang, rencana hari ini oknum tersebut diproses, langsung penetapan tersangka dan dilanjutkan dengan penahanan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement