KABAR DAERAH
Beranda » PT. PEMA Janji Buat Pembangunan IPAL di Gudang Trading Sulfur

PT. PEMA Janji Buat Pembangunan IPAL di Gudang Trading Sulfur

PT. PEMA Janji Buat Pembangunan IPAL di Gudang Pelabuhan Kuala Langsa
Pertemuan antara Managament PT. Pema dan DLH Kota Langsa. (Dok KR)

KABAR RAKYAT – Direktur komersial PT Pembangunan Aceh (PEMA), Almer Hafis Sandy, berjanji akan segera membuat pembangunan Instalansi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) di gudang trading sulfur pelabuhan Kuala Langsa, menyikapi temuan deputi bidang penegakan hukum kementerian lingkungan hidup dan DLH Langsa terkait pengelolaan mutu air, belum lama ini.

“PT. Pema sendiri sebagai perusahaan daerah tunduk dan patuh terhadap aturan yang telah ditetapkan, maka secepatnya kami akan segera melengkapi kebutuhan pengelolaan mutu air di gudang trading sulfur pelabuhan Kuala Langsa,” ujar Almer, di kantor dinas lingkungan hidup kota setempat, Rabu (5/2).

Meski Divonis Bebas, Status ASN Zulfikar di Pemko Langsa Belum Dipulihkan

Kepala dinas lingkungan hidup kota Langsa, Ade Putra Wijaya, mengatakan pihaknya memberikan waktu 90 hari kepada PT. PEMA untuk segera melaksanakan ketentuan dalam pengeloalaan mutu air untuk operasi trading sulfur di Pelabuhan Kuala Langsa.

Termasuk dengan SIO (Surat Ijin Operator) yang wajib dimiliki operator alat berat dan soal kualitas udara dampak dari Sulfur.

Komisi II DPR Minta Maaf Pilih Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman

“Kita kasi tenggat waktu 90 hari agar PT. PEMA segera membuat IPAL, jika belum terlaksana juga akan kita cabut ijinnya,” tegas Ade.

Selain itu, Ade menjelaskan bahwa tak ada sanksi denda terhadap pelanggaran yang dilakukan PT. PEMA saat ini.

“ya awalnya kita kasi waktu 90 hari, jika tidak dilaksakan baru kita denda dan diberikan waktu tambahan 30 hari, namun jika belum juga terpaksa kita tindak (cabut ijin),” ujarnya lagi.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement