KABAR RAKYAT -Polisi Wilayatul Hisbah (WH) kota Langsa mengamankan dua pasangan non muhrim, dan 1 wanita diduga sebagai germo, di sebuah penginapan berlabel RedDoorz di Lorong Pusri, Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota, pada Minggu (23/3), sekira pukul 03:00 WIB kemarin.
Pasangan yang dimankan yakni KA (24) warga Gampong Lada, Kecamatan Mutiara Timur dan pasangannya berinisial SC (23) warga Gampong Baroh, Langsa Lama, Kecamatan Langsa Lama. Lalu pasangan kedua yaitu MA (22) warga Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota dan MK (20) warga Gampong Jawa, Kecamatan Langsa Kota.
Namun hingga saat ini, terduga Germo belum diketahui identitasnya.
Kedua pasangan mesum tersebut diketahui terciduk petugas di kamar nomor 2 dan kamar nomor 6, pada bulan suci Ramadhan.
Informasi sementara yang diperoleh Selasa (25/3), penginapan yang menyediakan 36 kamar itu dimiliki seorang pria berinisial IF, dengan tarif Rp 180.000 per-malam.
Kasatpol dan WH kota Langsa, Rudi Selamat, membenarkan mengamankan 2 pasangan di sebuah penginapan di Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota. Rudi mengatakan, bahwa untuk saat ini pihaknya sedang melakukan introgasi terhadap kedua pasangan yang telah dimankan.
“penangkapan dilakukan oleh masyarakat Gampong dan diserahkan ke kita. Untuk proses selanjutnya sedang ditangani oleh bagian penyidikan,” ujarnya, Senin (24/3).
Berkaitan dengan pemilik penginapan, Rudi bilang sejauh ini pihaknya masih belum mengetahui siapa pemilknya. Namun pastinya, kata Rudi, ada sanski sosial dari masyarakat terhadap pemilik.
Sementara pemilik penginapan saat dikonfirmasi tak ada ditempat. Seorang pekerja disana mengaku bahwa pemilik tak selalu berada di lokasi.


Komentar