SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
IKLAN
KABAR DAERAH
Beranda » Mualem: Pelaku Tambang Ilegal Harus Segera Hentikan Aktivitas di Hutan Aceh

Mualem: Pelaku Tambang Ilegal Harus Segera Hentikan Aktivitas di Hutan Aceh

Mualem: Pelaku Tambang Ilegal Harus Segera Hentikan Aktivitas
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf. (Dok Ist)

KABAR RAKYAT – Gubernur Aceh Muzakir Manaf, yang akrab disapa Mualem, menegaskan bahwa Pemerintah Aceh akan menata kembali aktivitas tambang ilegal dan memberikan peringatan keras kepada seluruh pelaku usaha tambang ilegal di Aceh.

Seluruh alat berat yang masih beroperasi di kawasan hutan Aceh diwajibkan segera dikeluarkan, kata Mualem, Kamis (25/9/25).

Kaperwil Mitrapol Aceh Desak Kapolda Tempatkan Polisi di SPBU dan Pelabuhan untuk Cegah Penyalahgunaan Solar Subsidi

Mualem menyatakan bahwa tambang emas ilegal harus segera menghentikan aktivitasnya dan mengeluarkan peralatan dari hutan Aceh dalam waktu dua minggu. Jika tidak, maka Pemerintah Aceh akan mengambil langkah tegas.

Selain tambang emas ilegal, Gubernur juga menekankan pentingnya penertiban tambang ilegal lainnya.

Ribuan Warga Meriahkan Jalan Sehat Gembira Medco E&P Malaka di Aceh Timur

Mualem mengungkapkan bahwa saat ini Pemerintah Aceh mencatat ada sekitar 1.630 sumur minyak ilegal yang tersebar di empat kabupaten.

Pemerintah Aceh bersama pemerintah kabupaten telah melakukan percepatan proses legalisasi agar bisa dikelola secara resmi oleh masyarakat melalui skema pertambangan rakyat, ucapnya.

Gubernur menegaskan bahwa seluruh aktivitas pertambangan di Aceh akan ditertibkan agar berjalan sesuai ketentuan hukum dan perundang-undangan.

“Insya Allah, demi rakyat kita akan terus berbenah. Semua langkah ini kita lakukan untuk kepentingan Aceh dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
× Advertisement