SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
IKLAN
KABAR DAERAH
Beranda » Kapolres Aceh Tamiang Dukung Upaya Restorasi Kebun Sawit Ilegal di Kawasan TNGL

Kapolres Aceh Tamiang Dukung Upaya Restorasi Kebun Sawit Ilegal di Kawasan TNGL

Kapolres Aceh Tamiang Dukung Upaya Restorasi Kebun Sawit Ilegal di Kawasan TNGL
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muliadi. (Dok Ist)

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muliadi, menegaskan dukungan penuhnya terhadap langkah Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dalam merestorasi kebun ilegal—mayoritas berupa perkebunan sawit—yang berada di dalam kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL).

“Apa yang dilakukan Satgas PKH ini sangat penting untuk memperkuat tata kelola sumber daya alam sekaligus menjaga kelestarian lingkungan hidup. Polres Aceh Tamiang siap mendukung agar operasi restorasi kebun sawit ilegal ini dapat segera dituntaskan,” kata Muliadi, Senin (29/9/2025).

Kaperwil Mitrapol Aceh Desak Kapolda Tempatkan Polisi di SPBU dan Pelabuhan untuk Cegah Penyalahgunaan Solar Subsidi

Kata dia, Satgas PKH telah menghancurkan sekitar 175 hektare kebun ilegal di dalam TNGL dan sejumlah warga menyerahkan kembali lahan yang sebelumnya mereka kuasai.

Kapolres juga menyoroti praktik perambahan hutan mangrove yang menjadi perhatian Satgas PKH dan kini tengah ditangani oleh Polres Aceh Tamiang.

Ribuan Warga Meriahkan Jalan Sehat Gembira Medco E&P Malaka di Aceh Timur

“Kasus perambahan hutan mangrove ini sedang kami proses. Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan ahli. Kami juga telah menyita beberapa barang bukti,” jelas Muliadi.

Hasil pemeriksaan menunjukkan, kawasan hutan mangrove yang dirambah mencapai 344,7 hektare. Kapolres mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dengan tidak melakukan perambahan atau aktivitas ilegal di kawasan hutan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
× Advertisement