Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muliadi, menegaskan dukungan penuhnya terhadap langkah Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dalam merestorasi kebun ilegal—mayoritas berupa perkebunan sawit—yang berada di dalam kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL).
“Apa yang dilakukan Satgas PKH ini sangat penting untuk memperkuat tata kelola sumber daya alam sekaligus menjaga kelestarian lingkungan hidup. Polres Aceh Tamiang siap mendukung agar operasi restorasi kebun sawit ilegal ini dapat segera dituntaskan,” kata Muliadi, Senin (29/9/2025).
Kata dia, Satgas PKH telah menghancurkan sekitar 175 hektare kebun ilegal di dalam TNGL dan sejumlah warga menyerahkan kembali lahan yang sebelumnya mereka kuasai.
Kapolres juga menyoroti praktik perambahan hutan mangrove yang menjadi perhatian Satgas PKH dan kini tengah ditangani oleh Polres Aceh Tamiang.
“Kasus perambahan hutan mangrove ini sedang kami proses. Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan ahli. Kami juga telah menyita beberapa barang bukti,” jelas Muliadi.
Hasil pemeriksaan menunjukkan, kawasan hutan mangrove yang dirambah mencapai 344,7 hektare. Kapolres mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dengan tidak melakukan perambahan atau aktivitas ilegal di kawasan hutan.


Komentar