LANGSA, KABAR RAKYAT – Pemerintah Kota Langsa menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 di Aula Sekretariat Daerah Kota Langsa, Senin (17/11). Kegiatan tersebut menjadi tahapan penting dalam penyusunan arah kebijakan pembangunan daerah untuk lima tahun mendatang.
Musrenbang dibuka oleh Wakil Wali Kota Langsa, Muhammad Haikal Alfisyahrin, dan dihadiri Anggota DPR Aceh Muhammad Zakiruddin, perwakilan Bappeda Aceh, unsur Forkopimda, TP PKK, Sekda, pimpinan OPD, camat, serta perwakilan BUMN, BUMD, organisasi masyarakat, mahasiswa, dan forum anak.
Dalam sambutannya, Haikal menyampaikan bahwa Musrenbang RPJMD bertujuan menyatukan persepsi dan komitmen lintas pemangku kepentingan terkait prioritas pembangunan Kota Langsa.
“Forum ini diharapkan menghasilkan kesepakatan yang dapat mendukung visi Langsa Juara dan Berkelanjutan untuk lima tahun ke depan,” ujarnya.
Enam Misi Pembangunan
Wakil Wali Kota memaparkan enam misi pembangunan yang ditetapkan Pemko Langsa, yakni:
Mewujudkan manusia berakhlak dan berbudaya Islam.
Meningkatkan kualitas SDM melalui pendidikan dan pelatihan.
Meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang lebih manusiawi.
Mendorong pertumbuhan ekonomi melalui pengembangan usaha dan investasi.
Pemerataan pembangunan infrastruktur berbasis lingkungan dan tata ruang berkelanjutan.
Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang inovatif, bebas korupsi, dan akuntabel.
Target Pembangunan Makro
Pada akhir periode RPJMD 2025–2029, Pemko Langsa menargetkan pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen, penurunan tingkat kemiskinan dan pengangguran pada kisaran 6–7 persen, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menjadi 82–83, serta PDRB per kapita di atas Rp 55 juta.
Haikal juga menekankan pentingnya efektivitas dan efisiensi perencanaan agar program pembangunan dapat berjalan sesuai kemampuan fiskal daerah.
Penyepakatan Rancangan RPJMD
Kepala Bappeda Kota Langsa, Muhammad Darfian, mengatakan bahwa penyusunan RPJMD mengacu pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025.
“Musrenbang ini menjadi forum penyepakatan bersama terhadap rancangan RPJMD Kota Langsa 2025–2029 sehingga dokumen perencanaan dapat disempurnakan sebelum ditetapkan,” kata Darfian.


Komentar