ACEH TIMUR, KABAR RAKYAT — Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky kembali menjadi sorotan. Di tengah kondisi daerah yang dilanda banjir bandang dan krisis kemanusiaan, pemerintah kabupaten setempat justru menggelar konferensi pers tanpa melibatkan mayoritas wartawan lokal. Praktik ini dinilai sebagai bentuk pembungkaman informasi dan sikap antikritik dari kepala daerah.
Agenda konferensi pers akhir tahun yang digelar di Pendopo Bupati pada Selasa (30/12/2025) itu menuai kecaman luas. Pasalnya, kegiatan yang mengatasnamakan kepentingan publik tersebut tidak disertai undangan terbuka kepada insan pers. Akibatnya, publik mempertanyakan legitimasi dan tujuan konferensi tersebut.
Bendahara Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI), Rahmad, menyebut kejadian itu sebagai ironi demokrasi. “Ini konferensi pers tanpa wartawan. Pertanyaannya jelas: pemerintah bicara kepada siapa? Kepada rakyat atau hanya kepada kamera sendiri?” tegas Rahmad, Rabu (31/12/2025).
Ia menilai, Pemkab Aceh Timur sengaja membangun sekat terhadap media yang dinilai kritis. Hanya segelintir media yang diberi akses, sementara mayoritas wartawan lokal dipinggirkan tanpa penjelasan.
“Kalau informasi hanya dibagi ke media tertentu, itu bukan keterbukaan, tapi penggiringan opini. Ini praktik kekuasaan yang tidak sehat,” ujarnya.
Rahmad juga menyinggung kuatnya dugaan residu politik pasca-Pilkada yang masih membekas dalam relasi pemerintah daerah dengan pers. “Pilkada sudah selesai, tapi sepertinya ada wartawan yang masih dicap lawan politik. Ini berbahaya bagi demokrasi lokal,” katanya.
Situasi ini dinilai semakin ironis karena Aceh Timur sedang berada dalam status tanggap darurat banjir bandang. Menurut Rahmad, dalam kondisi krisis, transparansi seharusnya diperluas, bukan dipersempit.
“Di saat rakyat butuh informasi yang jujur dan cepat, pemerintah justru memilih bungkam dan selektif. Ini menunjukkan ketakutan terhadap kontrol publik,” sindirnya.
Ia mengungkapkan, sejak dilantik pada 19 Maret 2025, Bupati Aceh Timur hampir tidak pernah membuka ruang komunikasi terbuka dengan insan pers. Tidak ada forum diskusi, jumpa pers rutin, atau dialog terbuka.
“Ini bukan insiden tunggal. Ini pola sistematis. Pemerintah sengaja menjaga jarak dengan media,” tegasnya.
Minimnya keterbukaan juga tampak dari tertutupnya agenda kegiatan Bupati. Wartawan sering tidak menerima undangan, namun dokumentasi kegiatan justru sudah beredar di media tertentu dan platform media sosial.
“Wartawan disisihkan, konten sudah tayang. Artinya, Pemkab hanya ingin satu narasi: narasi penguasa,” kata Rahmad.
Rahmad menegaskan, pers bukan musuh pemerintah dan tidak bisa dibungkam. “Pers adalah pilar demokrasi. Jika pers ditekan, yang lahir adalah kekuasaan otoriter dalam skala lokal,” ujarnya.
Ia mendesak Bupati Aceh Timur segera menghentikan praktik eksklusivitas informasi dan membuka ruang dialog terbuka dengan seluruh insan pers tanpa kecuali.
“Kalau tidak siap dikritik, jangan jadi pejabat publik. Pemerintahan yang menutup diri sedang menyiapkan krisis kepercayaan,” tutup Rahmad.
Hingga berita ini diterbitkan, Bupati Aceh Timur belum memberikan tanggapan meski telah dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp. Sikap diam ini semakin memperkuat dugaan bahwa pemerintah daerah memilih bungkam daripada transparan.


Komentar