KABAR DAERAH NEWS
Beranda » Kapolresta Banda Aceh Minta Maaf atas Dugaan Intimidasi Jurnalis, Janji Tindak Lanjut

Kapolresta Banda Aceh Minta Maaf atas Dugaan Intimidasi Jurnalis, Janji Tindak Lanjut

Kapolresta Banda Aceh, Andi Kirana. (Dok Net)

KABARRAKYAT,  BANDA ACEH – Kapolresta Banda Aceh, Andi Kirana, menyampaikan permohonan maaf atas dugaan tindakan intimidasi terhadap sejumlah jurnalis saat meliput aksi unjuk rasa penolakan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).

Permohonan maaf tersebut disampaikan usai pertemuan dengan sejumlah awak media di Kantor Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banda Aceh, Jumat (15/5/2026).

Polda Aceh Bantah Penetapan Tersangka Bupati Aceh Timur Dalam Kasus Beasiswa 2017

Dalam pertemuan itu, Andi Kirana mengatakan pihaknya telah mendengar langsung keterangan dari tiga jurnalis yang mengaku mengalami intimidasi saat menjalankan tugas peliputan.

“Kami telah mendengar penjelasan dari rekan-rekan jurnalis terkait kejadian saat aksi berlangsung. Kami berkomitmen menindaklanjuti persoalan ini,” katanya.

Akibat Judol, Pria Aceh Tamiang Aniaya Rekan Kerja dan Rampas HP

Ia menjelaskan, salah satu dugaan intimidasi dialami jurnalis CNN Indonesia, Dani Randi, sekitar pukul 19.30 WIB di area bawah Gedung Serbaguna Balee Meuseuraya Aceh (BMA), yang berada di seberang Kantor Gubernur Aceh.

Berdasarkan keterangan korban, ia didatangi sejumlah oknum tak dikenal yang meminta dokumentasi liputannya dihapus serta sempat merampas alat kerja miliknya.

Namun demikian, Kapolresta menyatakan pihaknya belum dapat memastikan identitas oknum tersebut, termasuk apakah berasal dari unsur kepolisian atau bukan.

“Korban menyampaikan tidak mengenali oknum tersebut. Ia dilepaskan setelah salah seorang menyebut bahwa yang bersangkutan merupakan wartawan yang sering meliput di Polresta Banda Aceh,” ujarnya.

Selain itu, dua jurnalis lainnya dari AJNN dan RMOL Aceh juga mengaku diminta menghapus dokumentasi liputan oleh seorang polisi wanita (Polwan). Mereka juga sempat dihampiri seorang perempuan berpakaian preman yang meminta rekaman video dihapus.

Menanggapi hal tersebut, Kapolresta menegaskan bahwa seluruh personel Polwan yang bertugas dalam pengamanan aksi menggunakan seragam dinas, bukan pakaian preman.

Kapolresta Banda Aceh menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami jurnalis saat bertugas di lapangan. Ia mengakui situasi aksi saat itu berlangsung ricuh dan sulit dikendalikan.

“Kami meminta maaf atas kejadian yang dialami rekan-rekan wartawan. Situasi saat itu memang tidak terkendali ketika aksi mulai ricuh,” katanya.

Pihaknya juga menegaskan akan melakukan evaluasi internal terhadap personel yang bertugas saat pengamanan aksi.

Selain itu, Kapolresta menyebut telah menerbitkan petunjuk dan arahan (jukrah) kepada seluruh personel agar tidak melakukan intimidasi terhadap wartawan maupun peliput lainnya saat menjalankan tugas jurnalistik.

“Kami telah mengeluarkan jukrah agar seluruh personel memahami tugas dan fungsi rekan-rekan media saat melakukan peliputan,” ujarnya.

Ia juga mengimbau jurnalis untuk menggunakan kartu identitas pers atau atribut media saat bertugas guna memudahkan petugas mengenali wartawan di lapangan.

“Gunakan ID card atau atribut media saat peliputan, sehingga petugas dapat membedakan wartawan dengan peserta aksi,” katanya.

Kapolresta menegaskan bahwa kepolisian dan insan pers merupakan mitra kerja yang harus saling mendukung dalam menjalankan tugas masing-masing.

“Jangan sampai ada kesalahpahaman antara polisi dan media. Kita adalah mitra kerja,” demikian Andi Kirana. (**)

Editor: Hamdani

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement