SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
IKLAN
KABAR DAERAH NEWS
Beranda » Satgas PPA Kuliti Kinerja PT PEMA, Tri Panggabean: Jangan Bangga Dividen, Tata Kelola Harus Transparan

Satgas PPA Kuliti Kinerja PT PEMA, Tri Panggabean: Jangan Bangga Dividen, Tata Kelola Harus Transparan

Sekretaris Satuan Tugas Percepatan Pembangunan Aceh (PPA), Tri Nugroho Panggabean

KABARRAKYAT.news – Kinerja PT Pembangunan Aceh (PT PEMA) kembali menjadi sorotan. Sekretaris Satuan Tugas Percepatan Pembangunan Aceh (PPA), Tri Nugroho Panggabean, mengingatkan agar capaian dividen yang disetor kepada Pemerintah Aceh tidak dijadikan tameng untuk menutupi berbagai persoalan mendasar di tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut.

Menurut Tri, besarnya dividen memang patut diapresiasi. Namun, masyarakat berhak mengetahui secara utuh bagaimana kondisi keuangan, efisiensi operasional, hingga prospek bisnis PT PEMA ke depan.

Kaperwil Mitrapol Aceh Desak Kapolda Tempatkan Polisi di SPBU dan Pelabuhan untuk Cegah Penyalahgunaan Solar Subsidi

“Dividen memang merupakan kontribusi nyata bagi daerah. Tetapi publik juga berhak mengetahui apakah perusahaan ini benar-benar sehat, efisien, dan memiliki bisnis yang berkelanjutan,” ujar Tri.

Ia mengungkapkan, berdasarkan informasi yang termuat dalam laporan keuangan dan laporan hasil pemeriksaan, masih terdapat sejumlah catatan yang perlu segera dibenahi. Mulai dari efisiensi biaya operasional hingga tingginya ketergantungan perusahaan terhadap sektor minyak dan gas (migas) sebagai penopang utama keuntungan.

Ribuan Warga Meriahkan Jalan Sehat Gembira Medco E&P Malaka di Aceh Timur

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi alarm bahwa PT PEMA belum sepenuhnya berhasil membangun sumber pendapatan baru di luar sektor migas.

“Ke depan, PT PEMA harus mampu menciptakan sumber pendapatan baru agar tidak terus bergantung pada migas. Diversifikasi usaha harus menghasilkan nilai ekonomi yang nyata, bukan sekadar menjadi proyek pengembangan,” tegasnya.

Tri juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan perusahaan daerah. Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan kunci membangun kepercayaan publik terhadap BUMD yang mengelola aset milik rakyat.

Ia mendorong PT PEMA membuka informasi mengenai kontribusi masing-masing unit usaha, penggunaan anggaran operasional, hingga hasil audit keuangan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Transparansi akan memperkuat kepercayaan masyarakat. Publik harus mengetahui dari mana laba diperoleh dan bagaimana uang perusahaan dikelola,” katanya.

Selain itu, Tri menilai pengendalian biaya operasional menjadi pekerjaan rumah yang tidak boleh diabaikan. Efisiensi, kata dia, merupakan syarat mutlak agar perusahaan mampu meningkatkan daya saing dan memperkuat fondasi bisnis jangka panjang.

“Keberhasilan sebuah BUMD tidak cukup hanya diukur dari besarnya dividen. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana perusahaan mampu membangun tata kelola yang sehat, efisien, akuntabel, transparan, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Sebagai langkah perbaikan, Tri merekomendasikan peningkatan efisiensi belanja operasional, penguatan sektor usaha nonmigas, pelaksanaan audit independen secara berkala, serta penyampaian laporan kinerja setiap lini usaha kepada publik.

Menurutnya, pembenahan tata kelola menjadi kebutuhan mendesak agar PT PEMA tidak hanya menjadi penyetor dividen, tetapi benar-benar tumbuh sebagai BUMD yang profesional, berdaya saing, dan mampu menjadi motor penggerak perekonomian Aceh. (RL)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
× Advertisement