SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
IKLAN
OPINI
Beranda » Syariat Tegak, Literasi Al-Qur’an Tertinggal: Sudahkah Aceh Berubah?

Syariat Tegak, Literasi Al-Qur’an Tertinggal: Sudahkah Aceh Berubah?

Ustadz Syamsul Kamal

Oleh: Ustadz Syamsul Kamal

Beberapa tahun lalu, dunia pendidikan Aceh diguncang oleh pernyataan Rektor Universitas Syiah Kuala yang menyebut sekitar 82 persen mahasiswa baru belum mampu membaca Al-Qur’an dengan baik. Pernyataan itu memantik perdebatan luas sekaligus menjadi tamparan bagi Aceh yang dikenal sebagai Serambi Makkah.

Mengibarkan Merah Putih, Menjaga Warisan Kemerdekaan

Kini, setelah waktu berlalu, muncul pertanyaan mendasar: apakah kondisi itu sudah berubah, atau justru persoalan literasi Al-Qur’an masih menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan?

Bagi Aceh, persoalan ini bukan sekadar statistik pendidikan. Ini menyangkut identitas daerah yang sejak lama dikenal sebagai pusat penyebaran Islam di Nusantara, memiliki ribuan masjid, ratusan dayah, serta menjalankan kekhususan melalui penerapan syariat Islam.

Budaya Aceh: Dari Warisan Leluhur Menuju Mesin Ekonomi Digital

Namun menurut Ustadz Syamsul Kamal, keberhasilan syariat tidak cukup diukur dari banyaknya qanun, lembaga, maupun simbol-simbol keagamaan.

“Keberhasilan syariat juga harus tercermin dari kedekatan masyarakat dengan Al-Qur’an, baik dalam membaca, memahami, maupun mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari,” tulisnya.

Ia menilai, di tengah kemajuan teknologi digital, tantangan justru semakin besar. Tidak sedikit anak-anak yang belum lancar membaca Al-Qur’an, sementara banyak remaja lebih akrab dengan media sosial dibandingkan mushaf.

Padahal, lanjutnya, wahyu pertama yang diturunkan kepada Rasulullah SAW adalah perintah membaca.

“Iqra’…” (Bacalah). (QS. Al-‘Alaq: 1).

Menurutnya, ayat tersebut menegaskan bahwa peradaban Islam dibangun melalui budaya membaca, belajar, memahami, dan mengamalkan ilmu.

Bukan Sekadar Bisa Membaca

Ustadz Syamsul menilai krisis literasi Qur’ani tidak berhenti pada kemampuan membaca huruf hijaiyah.

Persoalan yang lebih besar, katanya, adalah ketika Al-Qur’an tidak lagi menjadi rujukan dalam membentuk karakter, cara berpikir, kepemimpinan, pendidikan keluarga, hingga pengambilan keputusan dalam kehidupan sehari-hari.

Karena itu, tanggung jawab membangun generasi Qur’ani tidak dapat dibebankan kepada satu pihak.

Pemerintah, menurutnya, harus menghadirkan kebijakan yang memperkuat pendidikan Al-Qur’an. Ulama dan guru memiliki peran membimbing umat melalui ilmu dan keteladanan. Sekolah, dayah, serta Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) menjadi garda terdepan pendidikan Qur’ani. Sementara keluarga tetap menjadi madrasah pertama bagi setiap anak.

Modal Aceh Sangat Besar

Aceh, menurutnya, sebenarnya memiliki modal sosial dan keagamaan yang kuat.

Ribuan masjid, dayah yang tersebar hingga pelosok, serta tingginya semangat masyarakat terhadap Islam merupakan kekuatan besar yang perlu dioptimalkan.

Yang dibutuhkan saat ini bukan sekadar menambah jumlah lembaga pendidikan agama, melainkan meningkatkan kualitas pembelajaran, memperkuat metode pengajaran, membiasakan membaca Al-Qur’an sejak usia dini, serta membangun gerakan literasi Qur’ani yang berkelanjutan di rumah, sekolah, masjid, kampus, dan ruang publik.

Saatnya Evaluasi Bersama

Menurut Ustadz Syamsul, pernyataan Rektor Universitas Syiah Kuala beberapa tahun lalu seharusnya tidak berhenti sebagai berita yang kemudian dilupakan.

Jika kondisi literasi Al-Qur’an telah membaik, kata dia, hal itu patut disyukuri. Namun apabila tantangan tersebut masih ada, maka seluruh elemen masyarakat perlu menjadikannya sebagai bahan evaluasi bersama.

“Bukan saatnya mencari siapa yang salah. Yang lebih penting adalah bertanya kepada diri sendiri, apa yang sudah kita lakukan agar Al-Qur’an kembali hidup di rumah, di sekolah, di masjid, di kampus, dan di tengah masyarakat,” tulisnya.

Ia menegaskan, Aceh tidak akan benar-benar menjadi Serambi Makkah hanya karena kebesaran sejarah atau penerapan syariat secara formal. Julukan itu akan memiliki makna ketika Al-Qur’an benar-benar hidup dalam hati masyarakat, menjadi pedoman akhlak, pendidikan, keluarga, kepemimpinan, dan seluruh sendi kehidupan.

“Jika Al-Qur’an kembali menjadi budaya, maka syariat akan hidup bukan hanya dalam aturan, tetapi juga dalam hati, akhlak, dan perilaku masyarakat. Di situlah hakikat kejayaan Aceh sebagai Serambi Makkah akan benar-benar terwujud,” tutupnya.

Wallāhu a’lam biṣ-ṣawāb.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
× Advertisement