SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
IKLAN
KABAR DAERAH
Beranda » Usai Liput Gudang Diduga Penampung Solar Subsidi, Rumah Wartawan Didatangi Sekelompok Pria: “Kalau Tak Selesai Baik, Kami Tempuh Jalan Preman”

Usai Liput Gudang Diduga Penampung Solar Subsidi, Rumah Wartawan Didatangi Sekelompok Pria: “Kalau Tak Selesai Baik, Kami Tempuh Jalan Preman”

Usai Liput Gudang Diduga Penampung Solar Subsidi, Rumah Wartawan Didatangi Sekelompok Pria: "Kalau Tak Selesai Baik, Kami Tempuh Jalan Preman"

KABARRAKYAT.news – Kebebasan pers kembali mendapat ujian. Seorang wartawan di Kabupaten Pelalawan, Riau, mengaku mengalami intimidasi setelah memberitakan aktivitas sebuah gudang yang diduga menjadi lokasi penampungan BBM bersubsidi jenis solar.

Peristiwa itu terjadi pada Senin (27/7/2026). Pada siang harinya, sekitar pukul 14.00 WIB, wartawan tersebut mendatangi sebuah gudang berpagar seng di Jalan Sultan Syarif Kasim, tepat di depan SD Negeri 09 Pangkalan Kerinci, untuk melakukan peliputan.

Hendak Umrah, DPO Korupsi Diciduk Tim Tabur Kejati Aceh di Bandara Kualanamu

Saat berada di lokasi, wartawan dihadang seorang pria berambut gondrong yang melarangnya masuk ke area gudang. Dari luar lokasi terlihat sejumlah baby tank yang diduga digunakan sebagai tempat penampungan solar bersubsidi.

Ketika wartawan mengambil dokumentasi, pria tersebut bersama beberapa rekannya langsung mengejar sambil melontarkan kata-kata kasar. Demi menghindari bentrokan, wartawan memilih meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor.

Dump Truk Bawa Solar Ditetapkan sebagai Barang Temuan oleh Polres Pelalawan

Namun, intimidasi tidak berhenti di situ.

Sekitar pukul 21.30 WIB pada malam harinya, pria yang sama bersama sejumlah rekannya mendatangi rumah wartawan. Kedatangan mereka disebut untuk meminta persoalan tersebut “diselesaikan secara baik-baik”.

Salah seorang pria yang mengaku bernama Mori bahkan mengklaim dirinya sebagai pemilik gudang tersebut.

“Saya pemilik gudang itu, tidak ada kaitannya dengan Imam maupun Wak No (Kasno). Itu tanah saya, rumah saya, dan gudang saya. Memang kerja itu salah, tapi namanya cari makan. Saya datang minta jalan baik, kita berkawan saja,” ujar Mori di teras rumah wartawan.

Ia juga meminta agar persoalan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.

Namun suasana berubah ketika salah seorang pria lainnya melontarkan pernyataan yang bernada ancaman.

“Kalau mau selesai baik-baik, ayo kita selesaikan baik-baik. Kalau tidak, kami bisa ambil jalan secara preman,” ucap pria tersebut di hadapan wartawan.

Kelompok tersebut juga berulang kali menegaskan bahwa gudang itu merupakan milik mereka dan meminta agar tidak mengaitkan aktivitas di lokasi tersebut dengan seseorang yang mereka sebut sebagai Wak No (Kasno).

Peristiwa ini memunculkan keprihatinan terhadap keselamatan jurnalis saat menjalankan tugas jurnalistik yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Segala bentuk intimidasi, ancaman, maupun upaya menghalangi kerja jurnalistik merupakan tindakan yang berpotensi menghambat kebebasan pers dan patut menjadi perhatian aparat penegak hukum.

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan intimidasi terhadap wartawan tersebut maupun aktivitas gudang yang diduga menjadi lokasi penampungan BBM bersubsidi. (Sona)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
× Advertisement