KABARRAKYAT.news – Proyek rehabilitasi jaringan irigasi di Gampong Ujong Tunong, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur, kembali dikerjakan setelah sebelumnya dilaporkan oleh LSM Satuan Tugas Percepatan Pembangunan Aceh (Satgas PPA) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh.
Pantauan di lokasi pada Jumat (12/8/2026), pekerja terlihat telah memasang mal yang dipersiapkan untuk tahap pengecoran pada jaringan irigasi tersebut.
Sejumlah warga setempat mengatakan, pemasangan mal telah dilakukan hampir sepekan. Namun, hingga Jumat, proses pengecoran belum dilakukan.
“Sudah hampir seminggu mal itu dipasang, tetapi belum dilakukan pengecoran,” kata salah seorang warga berinisial S, Jumat (12/82026).

Proyek Irigasi Ujong Tunong Julok, Kembali Dikerjakan Setelah Dilaporkan ke Kejati Aceh. (Dok KR)
Sebelumnya, proyek tersebut menjadi sorotan setelah muncul dugaan adanya kekurangan volume pekerjaan di lapangan.
Berdasarkan dokumen yang diperoleh, proyek rehabilitasi jaringan irigasi tersebut merupakan bagian dari Program Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2025 di bawah Kementerian Pekerjaan Umum, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, melalui SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Sumatera I Provinsi Aceh.
Proyek dengan kontrak Nomor PB 0201-Bws1.6.1/1064 itu memiliki nilai sekitar Rp 80,56 miliar dan mencakup pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi di 11 kabupaten/kota di Aceh.
Pelaksanaan proyek dilakukan oleh PT Hutama Karya (Persero) dengan masa pelaksanaan 110 hari kalender, terhitung sejak 25 Juni hingga 12 Oktober 2025. Sementara pekerjaan di Gampong Ujong Tunong diketahui disubkontrakkan kepada PT Sejahtera Durung Mandiri.
Proyek tersebut disebut telah menjalani proses serah terima pertama pekerjaan atau PHO. Namun, berdasarkan penelusuran di lapangan, muncul dugaan bahwa pekerjaan yang terealisasi di lokasi hanya sekitar 250 meter dari total 350 meter sebagaimana tercantum dalam kontrak.
Kondisi tersebut kemudian menjadi dasar munculnya dugaan kekurangan volume pekerjaan dan dilaporkan oleh Satgas PPA kepada Kejati Aceh.
Saat dikonfirmasi pada Jumat (12/8/2026), Side Operation Manager PT Hutama Karya, Pico Som, belum memberikan tanggapan.
Upaya konfirmasi melalui sambungan WhatsApp hanya menunjukkan pesan telah terkirim dan belum mendapat respons.
Hingga berita ini diterbitkan, PT Hutama Karya (Persero), PT Sejahtera Durung Mandiri, maupun SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Sumatera I Provinsi Aceh belum memberikan penjelasan terkait pekerjaan tersebut.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini. Berita akan diperbarui apabila terdapat tanggapan resmi sebagai bagian dari prinsip keberimbangan. (TIM/RED)
Editor: Wahyudi


Komentar