KABARRAKYAT.news — Komitmen Polres Aceh Barat dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan. Dalam kurun waktu dua hari, jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Barat berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika jenis sabu dan mengamankan empat terduga pelaku.
Pengungkapan tersebut dilakukan di bawah kepemimpinan Kapolres Aceh Barat AKBP Agus Sulistianto, Tiga dari empat terduga pelaku yang diamankan disebut merupakan residivis kasus narkotika.
Kasus pertama terungkap setelah polisi menerima informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di Desa Langung, Kecamatan Meureubo.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Barat melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan tiga pria berinisial JI (29), MS (31), dan JS (27), pada Selasa (18/8/2026) malam.
Dalam penindakan itu, petugas turut mengamankan barang bukti berupa paket sabu dan satu unit timbangan digital.
Belum berselang 24 jam, polisi kembali bergerak. Seorang pria berinisial RM (40) yang diduga terlibat dalam peredaran sabu diamankan di Desa Panggong, Kecamatan Johan Pahlawan, pada Rabu (19/8/2026).
Dua pengungkapan secara beruntun tersebut menjadi bukti keseriusan Polres Aceh Barat dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Kapolres Aceh Barat AKBP Agus Sulistianto menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para pengedar narkotika yang berupaya merusak generasi muda.
Keberhasilan tersebut juga tidak terlepas dari peran masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada kepolisian terkait dugaan peredaran narkotika di lingkungan mereka.
Polres Aceh Barat mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan agar pemberantasan narkoba dapat dilakukan secara maksimal.
Pengungkapan kasus dalam waktu relatif singkat itu mendapat apresiasi dari masyarakat. Warga menilai langkah cepat kepolisian menunjukkan keseriusan aparat dalam menciptakan situasi keamanan yang kondusif sekaligus melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.


Komentar