KABAR RAKYAT – Aktifis hukum Aceh, M. Nur SHI, MH, mendesak pihak kejaksaan negeri kota Langsa untuk menyelidiki pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) Kuala Langsa, Kecamatan Langsa Barat Tahun Anggran (TA) 2024 yang dicurigainya terindikasi di mark up.
Pasalnya, dari sejumlah informasi yang diperoleh, baik dari masyarakat hingga pihak kredible lain, pengelolaan anggaran dana desa di gampong tersebut dinilai tak tepat sasaran, dan diduga kuat diselewengkan oleh oknum Geuchik.
“ada informasi masuk ke saya, bahwa Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) tahun ini, di Gampong Kuala Langsa terjadi sedikit persolan. Dan Informasi lain terkait dengan pengadaan tenda. Sebaiknya pihak Kejaksaan Negeri Langsa segera melakukan penyelidikan agar uang dari pajak masyarakat tak digunakan sewenang-wenang oleh oknum tersebut,” tegas Nur, yang juga anggota Persatuan Advokat Seluruh Indonesia (Peradi), Kamis, (22/1).
Seabelumnya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) Tahun Anggaran (TA) 2024 di Gampong Kuala Langsa, Kecamatan Langsa Barat untuk program sandang pangan diduga dipakai oleh Geuchik Kuala Langsa, Elisuddin, untuk kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek).
“anggaran untuk program sandang pangan itu sebesar Rp 140 juta, dibuat Geuchik untuk tambak Desa, namun kemarin sebagian dananya sekitar Rp 20 juta dipakai untuk Bimbingan Teknis (Bimtek),”beber sumber yang enggan disebut identitasnya, Kamis (22/1).
Bahkan sumber menyebut, bahwa saat akan penggunaan desa, mayoritas perangkat Desa tak dilibatkan.
“apalagi soal anggaran pengadaan tenda yang dananya cukup besar. Namun, barang-barang (tenda) baru sekitar 2 bulan sudah pada hancur,” katanya lagi.
Belum diketahui secara pasti, apa dasar hukum Geuchik Kuala Langsa menggunakan dana program sanda pangan untuk kegiatan Bimtek.
Saat dikonfirmasi berkaitan dengan pelaksanaan penggunaan APBG untuk program sandang pangan TA 2024, dan dasar penggunaan sebagian dana program sandang pangan untuk kegiatan Bimtek, Geuchik Kuala Langsa Elisuddin masih sungkan menjawab.
Bahkan dia meminta agar pemberitaan di pending (tunda-red).
“kita ketemu aja dulu bang biar saya jelaskan, besok ya jumpa, pending dulu la bang beritanya, saya mohon,” ucapnya, via seluler.(Rahmad)


Komentar