KABAR RAKYAT – Aktivis muda Aceh, Ilham Rizky Maulana, mendesak pemerintah pusat untuk segera menuntaskan butir-butir Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki yang telah disepakati pada 15 Agustus 2005 antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Menurutnya, sudah dua dekade MoU Helsinki berjalan, namun masih banyak poin penting yang belum terealisasi penuh, terutama yang berkaitan dengan kewenangan politik, ekonomi, serta hak-hak masyarakat Aceh dalam pengelolaan sumber daya alam.
“Sudah 20 tahun Aceh menunggu. Jika MoU ini tidak kunjung diselesaikan, maka biarkan Aceh menentukan jalannya sendiri,” tegas Ilham, Jumat (19/9/25).
Ia menilai bahwa ketidakseriusan pemerintah pusat dalam implementasi MoU hanya memperpanjang ketidakadilan bagi rakyat Aceh.
Ilham juga mengingatkan bahwa MoU Helsinki adalah perjanjian internasional yang menjadi fondasi perdamaian Aceh, sehingga pengingkaran terhadap isi perjanjian sama dengan merusak kepercayaan yang telah dibangun pasca-konflik. “Pemerintah pusat jangan main-main dengan perdamaian. Jika butir MoU tidak dihormati, rakyat Aceh akan kehilangan kepercayaan, dan itu sangat berbahaya bagi keutuhan bangsa,” tambahnya.
Sebagai aktivis dan mahasiswa pascasarjana Universitas Sumatera Utara, Ilham menegaskan komitmennya untuk terus menyuarakan kepentingan rakyat Aceh. Ia menyerukan seluruh elemen masyarakat Aceh untuk bersatu mengawal penuh realisasi MoU Helsinki. “Jangan biarkan MoU ini hanya menjadi dokumen sejarah tanpa makna. Ini tentang harga diri dan masa depan Aceh,” tegas Ilham.


Komentar