KABAR DUNIA
Beranda » Arab Saudi Bakal Cabut Larangan Alkohol

Arab Saudi Bakal Cabut Larangan Alkohol

Bendera Arab Saudi. Foto : REUTERS.

KABAR RAKYAT – Pemerintah Arab Saudi dikabarkan akan mencabut larangan alkohol di 600 lokasi. Hal itu merupakan upaya untuk menarik wisatawan dan penggemar sepak bola menjelang penyelenggaraan Piala Dunia 2034.

Dilansir dari Turkiye Today, Selasa (27/5), Arab Saudi menerapkan sistem lisensi yang sangat ketat untuk penjualan alkohol dilokasi terpilih di negeri tersebut. Lokasi-lokasi itu meliputi hotel bintang lima, resor mewah, zona diplomatik, dan Kawasan pengembangan pariwisata seperti Neom, pulau sindalah, dan proyek laut merah.

Dua Tanker Pertamina Masih Tertahan di Selat Hormuz, Pemerintah Kejar Jalan Keluar Setelah Iran Beri Sinyal Positif

Minuman keras yang akan beredar nantinya akan terbatas pula seperti bir, anggir dan sider dengan kandungan alkohol 20 persen atau diatas 20 persen akan dilarang sepenuhnya.

Nantinya, pelayanan alkohol akan dilayani oleh staf berlisensi internasional dengan prosedur yang sangat ketat untuk memastikan penanganan yang bertanggung jawab.

1.900 Kapal Dilaporkan Masih Tertahan di Selat Hormuz

Meski demikian alkohol akan tetap dilarang keras diruang public, rumah pribadi, took-toko ritel, zona penggemar sepak bola, dan tidak diizikan untuk produksi pribadi. Kebijakan ini dirancang untuk melayani pengunjung internasional dan ekspatriat diarea-area tertentu saja.

Jika ada pelanggaran, maka Pemerintah Arab Saudi akan memberikan sanksi tegas. Pemerintah Arab Saudi dengan tegas menyampaikan hal tersebut bukan kebijakan bebas tanpa batas, melainkan pendekatan terkontrol yang menghormati nilai-nilai Islam dan identitas budaya Saudi.

Langkah tersebut merupakan bagian dari inisiatif Vision 2030 yang dipimpin Putra Mahkota Mohammad Bin Salman untuk mendiversikan ekonomi dan bersaing dengan negara-negara Teluk lainnya seperti UAE dan Bahrain yang sudah lebih dulu melegalkan alkohol di zona pariwisata.

Pemerintah Arab Saudi berharap kebijakan itu melahirkan lapangan kerja baru, menarik investasi Internasional dan memposisikan Saudi Arabia sebagai tujuan wisata global yang progesif namun tetap menghormati tradisi.

Perlu diketahui, sejak tahun 1952 berdasarkan hukum Syariah Alkohol sudah dilarang di Tanah Arab itu karena minuman beralkohol sebagai haram. Larangan ini berakar pada interprestasi ketat Islam Sunni Wahabi yang diterapkan kerajaan, dimana alkohol dianggap merusak moral dan tatanan social. (rzk)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement