HUKUM KABAR DAERAH
Beranda » Buntut Penyerangan Warga di Deli Serdang, 25 Prajurit Armed Tersangka

Buntut Penyerangan Warga di Deli Serdang, 25 Prajurit Armed Tersangka

Buntut Penyerangan Warga di Deli Serdang, 25 Prajurit Armed Tersangka
Warga Desa Selamat, Kabupaten Deli Serdang sempat membawa jenazah Raden Barus nenggunakan ambulans menuju markas dari prajurit yang menyerang, Artileri Medan (Armed) 2/105 Kilap Sumagan pada Sabtu (9/11/2024) lalu. Foto : (Dok warga )

KABAR RAKYAT – Buntut penyerangan warga di Kabupaten Deli Serdang yang menyebabkan 1 tewas dan belasan orang terluka, sejumlah prajurit dari Bataliyon Artileri Medan (Armed) 2/105 KS dikenakan sanksi pidana dan disiplin.

Kepala Staf Kodam I Bukit Barisan, Brigjen Refrizal, mengungkapkan bahwa 25 prajurit telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara itu, sekitar 20 prajurit lainnya mendapatkan pembinaan.

Mantan Gubernur Aceh Dr Zaini Abdullah Meninggal Dunia

“Ada 25 yang ditetapkan menjadi tersangka dan sekitar 20 prajurit lainnya kita lakukan pembinaan,” kata Refrizal, dilansir Sabtu (21/12/2024).

Refrizal menegaskan, semua prajurit yang terlibat akan menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar hukum ditegakkan dengan adil. Mengenai posisi Komandan Bataliyon (Danyon) Armed 2/105, Refrizal menjelaskan bahwa Danyon tidak dicopot dari jabatannya meskipun insiden penyerangan terjadi. Danyon Armed hanya dievaluasi.

Polisi Selidiki Dugaan Ledakan KMP Aceh Hebat 2, 15 Orang Alami Luka Bakar

“Komandan tidak dicopot, tapi masih dalam evaluasi. Dia tidak terlibat langsung dalam insiden tersebut. Saat kejadian, Danyon sedang apel Dansat di Jakarta. Terkait sanksinya, kita akan lihat nanti,” jelas Refrizal.

Sebelumnya, pada 3 Desember 2024, Letjen Muchammad Hasan, Pangdam I/BB, mengonfirmasi bahwa 25 prajurit Armed 2/105 KS telah ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden penyerangan tersebut.

“Sudah ada 25 orang yang ditetapkan menjadi tersangka,” kata Hasan setelah menggelar upacara serah terima jabatan Pangdam I/BB yang baru, Mayjen Rio Firdianto.

Hasan menjelaskan, lebih dari 50 prajurit telah diperiksa dalam proses penyelidikan insiden tersebut. “Yang kita periksa lebih dari 50 orang. Tapi, sudah terindikasi, jadi prosesnya memang agak lama karena kami harus memilah-milah dengan teliti untuk menegakkan hukum secara benar,” ujar Hasan. Peristiwa penyerangan terjadi pada Jumat (8/11/2024). Akibat insiden tersebut, satu orang, Raden Barus (61), tewas, sementara belasan warga lainnya terluka.(Kps).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement