KABARRAKYAT – Kejaksaan Negeri Simeulue memaparkan capaian kinerja selama tahun 2024. Pemaparan itu berlangsung di Aula kantor kejari setempat, Selasa (7/1/2025).
Kepala Kejaksaan Negeri Simeulue, Yuriswandi, didampingi para Kepala Seksi (Kasi), menyampaikan beberapa capaian dalam penegakan hukum, termasuk penanganan kasus tindak pidana korupsi.
Bidang pembinaan Kejari Simeulue, telah merealisasi Penerimaan Negara bukan pajak (PNBP), target Kejari Simeulue Rp 648.298.000 berhasil merealisasikan Rp 820.260.822.
Bidang Intelijen Kejari Simeulue tahun 2024 telah melakukan beberapa capaian kegiatan, diantaranya 15 kegiatan operasi intelijen penyelidikan/ pengamanan dan penggalangan, 1 kegiatan pengawasan aliran kepercayaan masyarakat.
Penerangan 2 kegiatan, penyuluhan hukum 10 kegiatan, posko Bandara/ Pelabuhan 2 Kegiatan, Jaksa garda Desa 47 kegiatan, kampanye anti korupsi 2 kegiatan dan posko pemantauan pemilu 23 kegiatan.
Bidang Pidana Umum (Pidum) menangani perkara diantaranya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) 56 perkara, P-21 47 perkara, tahap I 46 perkara, tahap II 47 perkara, putusan 54 perkara, eksekusi 54 perkara dan restorastive justice 3 perkara.
Bidang Pidana Kusus (Pidsus) telah melakukan 3 kasus penyelidikan, 2 kasus penyidikan, 4 kasus penuntutan, 11 kasus eksekusi, 3 kasus peninjauan kembali (PK). Jumlah penyelamatan keuangan negara, uang pengganti perkara yang telah incraht Rp 618.911.000 dan denda hasil tindak pidana korupsi Rp 150.000.000
Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) telah melakukan pos pelayanan hukum 12 perkara dan pertimbangan hukum 4 perkara.
Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) telah menangani barang rampasan bergerak/tidak bergerak sebanyak 198 barang, dan pendapatan penjualan barang rampasan/hasil sitaan sebanyak Rp 14.280.000. Dan 42 kegiatan pemeliharaan, 2 kegiatan pemusnahan, dan 31 kegiatan penyelesaian.
Dari paparan diatas mencerminkan komitmen kinerja Kejari Simeulue dalam memberantas korupsi yang merugikan keuangan negara.
“Pencapaian ini menjadi bukti komitmen Kejari Simeulue dalam memberantas praktik korupsi yang merugikan negara,” tukas Yuriswandi.
Kejari Simeulue berharap melalui capaian ini, masyarakat semakin mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan. Kolaborasi dengan berbagai pihak akan terus diperkuat guna mewujudkan keamanan, ketertiban, dan penegakan hukum yang lebih baik di masa mendatang. (ZF)


Komentar