KABAR RAKYAT – Kehebohan melanda di UPTD SPF SD Negeri Ujung, Kecamatan Singkil, Aceh Singkil. Pasalnya, diduga seorang asal warga Teluk Rumbia bernama Irfan Qusyairi mengikuti Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap dua tahun 2025 dan dinyatakan lulus seleksi administrasi.
Informasi yang dihimpun, Minggu 23 Februari 2025, menyebutkan adanya dugaan kecurangan dalam proses Irfan mengikuti seleksi PPPK tahap ll tersebut.
Abdul Halim seorang tokoh masyarakat di Desa Teluk Rumbia, Kecamatan Singkil, Aceh Singkil mengungkapkan kecurigaan atas ketidak adilan yang terjadi tersebut.
“Ada indikasi kuat pemalsuan dokumen SK honorer yang dilakukan Irfan. Hal ini telah di laporkan kepada BKPSDM Aceh Singkil,” katanya.
Menurut Abdul Halim, Irfan tidak pernah bekerja sebagai tenaga bakti atau tenaga honorer di instansi Pemerintah atau di sekolah Aceh Singkil, hanya saja ia bekerja sebagai kepala lorong atau Kadus di Desa Teluk Rumbia.
Kata dia, Irfan bekerja sebagai perangkat Desa di Teluk Rumbia, Kecamatan Singkil, mulai tahun 2017 sampai tahun 2025 ini. Kesehariannya selain perangkat Desa, ia juga menarik becak untuk mengangkut kayu di desanya.
Irfan diduga mendapatkan surat pengalaman kerja dan surat keterangan aktif tersebut dari Kepsek di UPTD SPF SD Negeri Ujung, Kecamatan Singkil atas nama Irmansyah, karena Kepsek tersebut merupakan orang tua kandungnya sendiri, ucap Abdul.
Kata Alim, proses seleksi PPPK seharusnya berjalan sesuai aturan yang berlaku, dengan mengutamakan keadilan bagi para honorer yang telah bertahun-tahun mengabdi. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan adanya permasalahan serius.
Kasus dugaan kecurangan ini menjadi perhatian serius, mengingat hal semacam ini dapat merusak integritas sistem seleksi PPPK yang seharusnya berjalan transparan dan profesional.
Kasus ini juga telah memicu keresahan di kalangan tenaga honorer yang merasa diperlakukan tidak adil. Banyak dari mereka yang telah memenuhi kriteria administrasi sesuai aturan namun tetap tidak lolos seleksi.
Langkah Irmansyah ini, sebut Halim, sudah mencoreng sumpah dan janji ASN, yang dimana pada saat diangkat menjadi PNS dan kepala sekolah dia telah berjanji akan selalu setia pada panca sila serta jujur adil dan beradab. Namun nyatanya yang kita temukan dilapangan sangat jauh dari janji-janji yang dia sampaikan itu.
Halim menyebutkan, dalam hal ini langkah investigasi mendalam serta keterlibatan pihak berwenang sangat diperlukan untuk memastikan keadilan bagi semua peserta seleksi.
“Jika terbukti ada pemalsuan dokumen, maka pihak-pihak yang terlibat harus diberikan sanksi tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. Keadilan dan profesionalisme dalam seleksi PPPK sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses rekrutmen aparatur sipil negara ini,” tegasnya.
Ia juga berharap kepada dinas terkait untuk segera mengambil langkah dengan cara membatalkan kelulusan seleksi Administrasi Irfan Qusyairi.
“Begitupun untuk Irmansyah, juga harus ditindak tegas sebagaimana himbauan BKPSDM Aceh Singkil, yang menyebutkan jangan mencoba melakukan pemalsuan dokumen, karena bisa berujung pidana,” katanya.
Dan laporan ini tidak akan berhenti sampai disini saja, kami akan segera berkoordinasi perihal kasus ini ke Aparat Penegak Hukum (APH), ”tutupnya.
Sementara itu, kepala BKPSDM Aceh Singkil, Ali Hasmi yang dikonfirmasi Kabar Rakyat membenarkan adanya laporan masyarakat terkait dugan tenaga honorer siluman.
“Iya benar, kemarin ada masuk satu laporan dari masyarakat soal dugaan tenaga honorer yang siluman,” katanya.
Menurut Ali Hasmi, laporan tersebut belum dapat diyakini kebenarannya sebelum dilakukan pemanggilan kepada pihak pelapor dan terlapor.
“Insya Allah pada Senin 23 Februari 2025 besok, mereka kita panggil. Jika nanti terbukti melakukan pemalsuan dokumen, kita akan batalkan status kelulusan tenaga honorer tersebut, ” katanya.
Terpisah, Kepala Sekolah UPTD SPF SD Negeri Ujung, Kecamatan Singkil, Aceh Singkil, saat dikonfirmasi Kabar Rakyat Minggu (23/2) melalui nomor telepon/WhatSapp 08221523XXXX hingga berita ini tayang belum tersambung dan menjawab konfirmasi wartawan ini.

Komentar