Direktur Rumah Sakit Kasih Ibu Lhokseumawe, dr. Zulfitriadi, membantah tudingan penolakan pasien terhadap Cut Zuhra (4), anak asal Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, yang disebut terhenti pengobatannya karena rumah sakit tidak lagi melayani pasien tersebut.
Zulfitriadi menegaskan, kasus itu terjadi karena perubahan sistem pelayanan melalui Program Rujuk Balik (PRB) dari BPJS Kesehatan, bukan karena penolakan. Program tersebut diterapkan bagi pasien penyakit kronis yang sudah menjalani pengobatan stabil.
“Kami tidak pernah menolak pasien, apalagi anak dengan penyakit kronis. Yang terjadi adalah pengalihan pelayanan sesuai Program Rujuk Balik. Tujuannya agar pasien bisa mengambil obat di fasilitas kesehatan terdekat, tidak harus ke rumah sakit setiap bulan,” kata Zulfitriadi saat dihubungi, Jumat (10/10/2025).
Ia menjelaskan, epilepsi termasuk dalam 24 penyakit kronis yang ditangani melalui PRB. Dengan sistem ini, pasien tetap mendapat pengawasan dokter spesialis, namun pengambilan obat dilakukan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) seperti Puskesmas Langkahan.
“Program PRB ini justru memudahkan. Obatnya sama, hanya alurnya yang berubah. Pasien tidak perlu jauh-jauh datang ke Lhokseumawe setiap bulan,” ujarnya.
Zulfitriadi juga membantah bahwa rumah sakit menutup akses layanan bagi pasien PRB. Ia mengatakan, pasien tetap dapat melakukan kontrol rutin ke dokter spesialis, sesuai jadwal yang ditetapkan.
“Rumah sakit tetap terbuka. Kalau butuh evaluasi dari dokter spesialis, tentu bisa datang. Ini hanya soal sistem dan komunikasi yang perlu diluruskan,” katanya.
Menurut dia, miskomunikasi kerap terjadi karena kurangnya pemahaman masyarakat terhadap mekanisme PRB. Ia memastikan pasien tetap berhak atas obatnya dan pelayanan berlanjut melalui fasilitas kesehatan terdekat.
“Kami memahami kekhawatiran keluarga. Anak itu tetap mendapat obatnya, hanya alurnya lewat Puskesmas. Kami juga berharap BPJS dan pihak Puskesmas menjelaskan mekanismenya agar tidak terjadi salah paham,” ujarnya.
Zulfitriadi menegaskan komitmen RS Kasih Ibu untuk tidak meninggalkan pasien mana pun, terutama pasien anak dan penderita penyakit kronis.
“Jika ada kendala pengobatan atau butuh bantuan, silakan hubungi kami. Prinsip kami, tidak ada pasien yang dibiarkan tanpa pengobatan,” tegasnya.
Ia juga meminta koordinasi antara Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, dan fasilitas pelayanan kesehatan diperkuat agar pelaksanaan PRB berjalan tanpa hambatan.
“Yang penting, obat tetap tersedia dan mudah diakses. Jangan sampai kendala administratif membuat pengobatan anak terhenti,” tutupnya.

Komentar