KABAR DAERAH POLITIK
Beranda » Dugaan Penyimpangan Dana Banpol, Sekretaris DPC PDIP Surabaya Dilaporkan

Dugaan Penyimpangan Dana Banpol, Sekretaris DPC PDIP Surabaya Dilaporkan

Dugaan Penyimpangan Dana Banpol, Sekretaris DPC PDIP Surabaya Dilaporkan
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Baktiono. Foto (Ist).

KABAR RAKYAT – Wakil Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDI Perjuangan) kota Surabaya Achmad Hidayat, melaporkan Sekretaris DPC PDI Perjuangan Baktiono kepada DPP PDIP di Jakarta. Laporan ini terkait dugaan penyalahgunaan dan penyimpangan dana bantuan politik (Banpol) dari pemerintah.

Surat laporan ke DPP PDI Perjuangan ini sudah lama dikirim dengan surat yang ditandatangani Achmad Hidayat pada 16 Maret 2024 lalu. Hal ini disampaikan  Achmad Hidayat, Sabtu (14/12/2024) sebagaimana info yang diterima.

Meski Divonis Bebas, Status ASN Zulfikar di Pemko Langsa Belum Dipulihkan

“Kami telah melaporkan saudara Baktiono ke DPP PDI Perjuangan. Namun sampai saat ini belum ada tanggapan, dan kita pertanyakan atas laporan yang telah diserahkan terlampir,” kata Achmad Hidayat

Dalam laporannya, Saudara Baktiono sebagai Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya diduga menyalahgunakan kewenangannya. Dimana setiap tahun anggaran selalu minta fee, tapi apabila tidak diberi Baktiono mengancam untuk tidak menandatangani laporan pertanggungjawaban dan Banpol.

Komisi II DPR Minta Maaf Pilih Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman

Achmad Hidayat menjelaskan, bahwa dirinya pada tahun 2023 menyerahkan sebanyak Rp 200 juta kepada Baktiono selaku Sekretaris DPC PDI Perjuangan kota Surabaya.

“Pada Bulan Mei Tahun 2023 diserahkan di Basement Parkiran DPRD kota Surabaya, diterima langsung di mobil yang bersangkutan Mercedez Benz Hitam, sebanyak 150 juta rupiah. Dan pada tanggal 23 Juni 2023 di Lobby Hotel Borobudur Jakarta sebanyak 50 juta rupiah,” terang Achmad Hidayat dalam suratnya.

Selain itu Achmad Hidayat bilang Baktiono juga diduga menyebarkan informasi palsu yang selalu memojokkan kader-kader PDI Perjuangan yang dianggap menjadi rival, dengan cara-cara tidak benar.

“Saya berharap kepada pimpinan partai dan Mahkamah Partai PDI Perjuangan bisa memanggil dan mengadili secara etik tentang dugaan penyalahgunaan keuangan dan dugaan sikap kewenangannya. Kami mendesak agar Baktiono diberikan sanksi tegas atau dipecat,” pungkas Achmad Hidayat.

Sementara, saat wartawan coba mengkonfirmasi pada Sabtu (14/12/2024), terkait laporan Achmad Hidayat kepada Mahkamah Partai DPP PDI Perjuangan belum berhasil. Sebab saat didatangi kantor Mahkamah Partai DPP PDI Perjuangan di Jl. Diponegoro 27 Menteng, Jakarta Pusat masih tutup. (Tim).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement