KABAR RAKYAT – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma, memberikan apresiasi kepada Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah beserta jajarannya atas kinerja penegakan hukum terkait dugaan tindak perambahan hutan di Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen.
Polda Aceh telah menurunkan tim penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus ke Kabupaten Bireuen untuk memverifikasi laporan dan meminta keterangan sejumlah pihak terkait perambahan hutan di kawasan Alue Peukeuce, Dusun Blang Paya, Gampong Blang Beururu, Kecamatan Peudada, Bireuen. Sebanyak 6 orang pekerja yang sedang melakukan aktivitas di lokasi tersebut berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Peudada untuk dimintai keterangan.
“Kita memberikan apresiasi kepada Kapolda Aceh beserta tim Subdit Tipidter Ditreskrimsus atas kinerja penegakan hukum terkait kasus dugaan perambahan hutan di kecamatan Peudada, Bireuen,” ujar Haji Uma melalui siaran pers pada Sabtu, 20 September 2025.
Haji Uma berharap agar kasus dugaan perambahan hutan di Kabupaten Bireuen yang saat ini ditangani Polda Aceh berjalan secara transparan dan diusut secara tuntas tanpa pandang bulu. Ia juga meminta Polda Aceh untuk melakukan penyelidikan terhadap sejumlah kawasan lainnya di Bireuen yang diduga mengalami perambahan hutan.
“Penanganan kasus ini kita harapkan berjalan transparan dan harus diusut secara tuntas tanpa pandang bulu, siapapun pelakunya harus tersentuh hukum,” tegas Haji Uma.
Haji Uma menilai bahwa langkah hukum Polda Aceh terhadap kasus dugaan perambahan hutan di Kabupaten Bireuen menjadi pintu masuk bagi penegakan hukum secara menyeluruh terhadap tindak perambahan serta alih fungsi kawasan hutan secara ilegal di berbagai daerah lain di Aceh kedepannya.
“Kita menaruh harapan besar kepada Kapolda Aceh dan selaku anggota DPD RI asal Aceh, kita akan mendukung penuh,” harapnya.

Komentar