Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membantah isu monopoli bahan bakar minyak (BBM) oleh Pertamina. Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, mengatakan bahwa SPBU swasta dapat mengajukan kuota impor BBM untuk tahun depan dan mengimpor sendiri kebutuhan BBM mereka.
Anggia menjelaskan bahwa masing-masing badan usaha dapat mengimpor sendiri kebutuhan BBM mereka untuk operasional SPBU pada 2026.
Kata dia, pada Oktober, para badan usaha swasta diminta sudah mengajukan kebutuhan impor BBM mereka untuk operasional 2026 kepada Kementerian ESDM, ucapnya Jumat (26/9/25).
Pernyataan ini terkait dengan badan usaha swasta yang disarankan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk membeli BBM dari Pertamina, karena kebutuhan BBM mereka melebihi kuota impor 2025 yang sudah diberikan oleh Kementerian ESDM.
Namun, Anggia mengatakan bahwa tidak ada monopoli dan bahwa mekanisme yang digunakan adalah business to business (B2B) dan kolaborasi.
Saat ini, tersisa satu badan usaha pengelola SPBU yang belum sepakat untuk membeli BBM dari Pertamina. BBM yang diimpor oleh Pertamina untuk memenuhi kebutuhan SPBU swasta sudah tiba di Indonesia pada Rabu (24/9). Beberapa SPBU swasta telah menyetujui untuk membeli stok BBM tambahan dengan skema impor melalui Pertamina untuk mengatasi kelangkaan BBM.


Komentar