NEWS
Beranda » Kontrak Peningkatan Jalan Lingkungan Kampus Universitas Samudra Diperpanjang Hingga Rampung

Kontrak Peningkatan Jalan Lingkungan Kampus Universitas Samudra Diperpanjang Hingga Rampung

Peningkatan Jalan Lingkungan Kampus Universitas Samudra. (Dok Kabar Rakyat/Esbeye)
Peningkatan Jalan Lingkungan Kampus Universitas Samudra. (Dok Kabar Rakyat/Esbeye)

LANGSA, KABAR RAKYAT — Kontrak pekerjaan peningkatan jalan lingkungan Kampus Universitas Samudra, dari pintu gerbang masuk menuju Fakultas Ekonomi, resmi diperpanjang hingga pekerjaan rampung 100 persen.

Perpanjangan kontrak tersebut disampaikan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Hendra kepada Kabar Rakyat, Sabtu (3/1/2026). Meski diberikan tambahan waktu, pelaksana pekerjaan tetap dikenakan sanksi denda akibat keterlambatan penyelesaian proyek.

Polda Aceh Bantah Penetapan Tersangka Bupati Aceh Timur Dalam Kasus Beasiswa 2017

“Perpanjangan kontrak sudah masuk dalam RPATA. Namun penyedia tetap bekerja dalam status denda keterlambatan sampai pekerjaan benar-benar selesai 100 persen,” ujar Hendra.

Proyek peningkatan jalan ini berada di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi melalui Universitas Samudra. Surat Perjanjian (SP) pekerjaan bernomor EP-A35FP ditandatangani pada 17 November 2025.

Akibat Judol, Pria Aceh Tamiang Aniaya Rekan Kerja dan Rampas HP

Nilai kontrak proyek mencapai Rp3.254.778.800, dengan masa pelaksanaan awal selama 40 hari kalender, terhitung sejak penandatanganan kontrak dan berakhir pada 26 Desember 2025. Pekerjaan tersebut dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2025 dengan kode anggaran 7738.0.002.0513.534.

Pelaksana pekerjaan adalah CV Luminary Solution yang beralamat di Kelurahan Matang Seulimeng, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa. Sementara pengawasan proyek dilakukan oleh CV Archiperdana Engineering Consultant selaku konsultan pengawas.

PPK menegaskan, meskipun diberikan perpanjangan waktu, penyedia jasa tetap berkewajiban menyelesaikan pekerjaan sesuai spesifikasi teknis dan ketentuan kontrak yang telah ditetapkan, termasuk konsekuensi denda akibat keterlambatan.

Berdasarkan pantauan di lapangan, progres pekerjaan peningkatan jalan tersebut diperkirakan telah mencapai lebih dari 80 persen. Saat ini, sisa pekerjaan berupa pengaspalan diperkirakan tinggal sekitar 10 persen lagi.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement